News
Senin, 7 November 2016 - 17:53 WIB

Ahok Selesai Diperiksa, Buni Yani Menyusul Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 9 jam hari ini. Polisi juga akan memanggil Buni Yani sebagai saksi.

Solopos.com, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai diperiksa selama 9 jam di Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016) dari pagi hingga sore. Dalam pemeriksaan ini, Ahok diberikan 22 pertanyaan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya sehingga total ada 40 pertanyaan.

Advertisement

Saat keluar dari Gedung Bareskim, Ahok tidak banyak berkata-kata. Dia hanya menyarankan agar awak media bertanya langsung ke penyidik soal pemeriksaannya terkait kasus dugaan penistaan agama. “Selamat sore, saya kira tadi sudah jelas, kalau mau taju yang lain silakan tanya penyidik. Saya mau pulang, sudah lapar nih,” katanya singkat yang ditanyakan live oleh TV One dan Metro TV itu.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol. Rikwanto, mengatakan penyidik menanyakan seputar kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu saat itu, kedatangannya, dan pernyataannya di depan warga. Saat ini total saksi dan ahli yang telah diperiksa mencapai 25 orang.

“Rencananya [gelar perkara] pekan depan, pekan ini fokus memeriksa semua saksi yang belum sempat diperiksa. Peenyidik memeriksa saksi di Kepulauan Seribu, ahli, labfor, dan sebagainya hampir 25 orang. Pekan ini ada 8 orang lagi dan saksi pelapor. Setelah dikumpulkan, Insya Allah, pekan depan kita lakukan gelar perkara,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin.

Advertisement

Sementara itu, Buni Yani, mengunggah video penggalan pidato Ahok tersebut dijadwalkan diperiksa Kamis (10/11/2016) depan. Menurut Rikwanto, Buni akan diperiksa sebagai saksi. Baca juga: Pengunggah Video Ahok Dipolisikan, Ini Klarifikasinya.

“Kamis kita periksa Buni Yani sebagai saksi [dalam kasus] Pak Ahok. [menurut laporan, diduga video] Itu diedit, maksudnya dipotong, durasinya kan panjang, 1 jam lebih itu, diambil penggalan saja. Nanti yang akan mengulas keterangan ahli,” kata dia.

Dalam transkrip penggalan pidato Ahok di akunnya, Buni Yani dipersoalkan karena meninggalkan kata “pakai” yang diucapkan Ahok sebelum menyebut kata “Surat Al Maidah ayat 51. Namun, penyidik belum membuat kesimpulan tentang hal ini dan menunggu gelar perkara. Baca juga: Dituding Lecehkan Surat Al Maidah 51, Ini Penjelasan Ahok.

Advertisement

Penyidik juga akan menghadirkan saksi dan ahli baik dari pihak pelapor dan terlapor (Ahok). Sementara ini, pemeriksaan terhadap Ahok dinilai cukup hingga gelar perkara pekan depan yang akan digelar secara terbuka.

Koordinator Advokasi Tim Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, yang mendampingi Ahok selama pemeriksaan hari ini, mengatakan kliennya bisa menjawab pertanyaan dengan lancar. “Pemeriksaan lancar, ahok menjawab dengan baik sesuai pertanyaan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif