Jogja
Minggu, 6 November 2016 - 00:20 WIB

Ternyata, Biaya Premi JKN/BPJS Warga Miskin Gunungkidul Mencapai Rp100 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

JKN-BPJS yang diperuntukkan bagi warga miskin di Gunungkidul sebagian preminya ditanggung anggaran daerah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul meminta Pusat menanggung anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selama ini masih menjadi beban daerah.

Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan, selama ini JKN-BPJS yang diperuntukkan bagi warga miskin di wilayah ini sebagian preminya ditanggung anggaran daerah selain dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun ini, pemerintah daerah menanggung premi asuransi untuk sekitar 32.000 warga miskin. Bila dikalikan dengan besaran premi JKN-BPJS kelas III sebesar Rp25.000 per bulan, maka dalam setahun anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp100 miliar.

Dewan kata Dodi telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebagian kecil premi asuransi bagi warga miskin itu sejatinya dapat ditanggung pembiayaannya oleh Pusat. Asalkan data penerima jaminan valid. Yaitu benar warga miskin dan memenuhi syarat sebagai penerima JKN.

Advertisement

“Makanya kami usulkan agar tahun depan, anggaran JKN-BPJS ini bisa ditanggung Pusat tidak lagi oleh daerah,” kata Dodi Wijaya, Jumat (4/11/2016).

Pelimpahan pembiayaan premi JKN ke Pusat akan meringankan beban belanja daerah. “Kalau ditanggung Pusat, nanti anggaran yang selama ini dialokasikan untuk JKN BPJS bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan yang lain di Gunungkidul,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif