Jogja
Minggu, 6 November 2016 - 23:20 WIB

PUNGLI GUNUNGKIDUL : Hibah PAUD Rawan Dicatut

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana BOS (google.img)

Pungli Gunungkidul menyasar hibah BOP PAUD

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi D DPRD Gunungkidul mengendus adanya potensi pungutan liar dalam penyaluran hibah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp14,3 miliar. untuk menghindari penyimpangan itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga diminta menerbitkan edaran bebas pungutan.

Advertisement

Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengatakan, potensi pencatutan dana BOP PAUD. Modus yang digunakan untuk melakukan pemotongan adalah dengan dalih biaya administrasi dalam proses pencairan.

Menurut dia, dalih tersebut sangatlah tidak relevan karena dalam prosesnya tidak ada biaya apapun yang dibutuhkan. sebab yang terpenting, agar dapat menerima hibah satuan pendidikan PAUD harus memenuhi kriteria persyaratan yang ditentukan.

Beberapa persyaratan tersebut di antaranya, satuan pendidikan penerima bantuan sedikitnya memiliki murid 12 anak dengan rataan usia 4-6 tahun. Selain itu, bantuan dibatasi maksimal sebesar Rp36 juta, dengan asumsi jumlah murid sebanyak 60 anak.

Advertisement

“Jika sudah menerima dana hibah ini, maka bantuan yang diberikan tidak ada potongan sama sekali,” kata Gus Im kepada Harianjogja.com, Minggu (6/11/2016).

Menurut dia, tidak adanya proses pemotongan dalam pencairan harus benar-benar dilakukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan kegiatan sapu bersih pungli.

“Potensi itu memang ada [pungli] bahkan dengan berbagai modus,” ungkapnya.

Advertisement

Oleh karena itu, Politikus PKS ini berharap Disdikpora selaku SKPD yang menangani dalam pencairan dapat menerbitkan Surat Edaran bebas pungli. Tujuan penerbitan surat ini untuk memastikan bantuan diterima sesuai dengan hak yang diperoleh oleh masing-masing PAUD.

“Kalau ada edaran yang disebarkan ke seluruh lembaga maka saya yakin potensi pungli bisa dihindari. Bagi saya, ini tidak hanya di hibah PAUD saja, tapi juga dilakukan diproses pencairan yang lain seperti sertifikasi guru hingga Bantuan Operasional Sekolah,” tegas Ketua Fraksi PKS ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif