Jogja
Minggu, 6 November 2016 - 02:20 WIB

Jika Ada Lowongan Kerja Seperti Ini, Warga Mestinya Curiga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bursa kerja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemkab Kulonprogo terus menyosialisasikan prosedur penempatan tenaga kerja yang aman dan sesuai aturan berlaku

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo terus menyosialisasikan prosedur penempatan tenaga kerja yang aman dan sesuai aturan berlaku. Para pencari kerja selalu diimbau agar tidak tergiur oleh tawaran calo tenaga kerja.

Advertisement

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan, Pemkab Kulonprogo telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan dalam upaya memfasilitasi kebutuhan pencari tenaga kerja.

Lowongan pekerjaan yang tersedia bisa diakses di laman resmi Dinsosnakertrans Kulonprogo. “Bisa juga datang langsung ke kantor untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut,” ungkap Heri, Sabtu (5/11/2016).

Heri lalu berharap pencari kerja waspada dan tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu calo. Perekrutan dan penempatan tenaga kerja seharusnya dilengkapi dengan perjanjian kerja, proses seleksi, dan gratis atau tidak ada penarikan biaya.

Advertisement

Hal itu berlaku bagi layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun luar negeri. Jika itu tidak dipenuhi, masyarakat sudah semestinya curiga.

Heri juga memaparkan, beberapa pihak yang boleh melakukan perekrutan dan penempatan tenaga kerja, diantaranya pemerintah, Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), dan Bursa Kerja Khusus (BKK) di tingkat sekolah.

Pihak perusahaan pada dasarnya diizinkan melakukan perekrutan secara mandiri tapi tetap harus ada koordinasi dengan pemerintah. “Tetap melalui mekanisme dan prosedur secara benar dan legal, diantaranya agar TKI aman bekerja di luar negeri,” ujar Heri.

Advertisement

Sosialisasi seputar informasi kerja terus dilakukan di seluruh Kulonprogo secara bertahap. Materi yang disampaikan termasuk tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja, khususnya demi menjauhkan masyarakat dari ancaman calon.

Heri mengungkapkan, sosialisasi tidak hanya dilakukan di sekolah melalui BKK atau mengundang pencari kerja ke kantor Dinsosnakertrans Kulonprogo, tetapi juga dengan menyasar kalangan tokoh masyarakat. Mereka diharapkan bisa membantu pemerintah menyosialisasikan materi serupa kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif