Jogja
Sabtu, 5 November 2016 - 04:40 WIB

PEMBERANTASAN PUNGLI : Saber Menunggu SK Bupati Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Jumlah anggota Satgas Saber pungli berjumlah sekitar 30 orang.

Harianjogja.com, BANTUL— Sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) baru akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Hingga kini satgas tersebut sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

Advertisement

Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatkan pembentukan Satgas Saber Pungli sudah hampir rampung. Menurut penuturanya, kini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang diproses di Bagian Hukun Sekertariat Daerah Kabupaten Bantul. “Ini masih proses di Bagian Hukum, Besok Rabu (9/11) akan kami launching,” ujar Bambang, Jumat, (4/11).

Adapun Jumlah anggota Satgas Saber pungli, kata dia berjumlah sekitar 30 orang yang terdiri dari elemen Kejaksaan Negeri Bantul, Polres Bantul, dan Inspektorat Kabupaten Bantul. Dalam Satgas yang terdiri dari gabungan sejumlah instansi tersebut kata Bambang, struktur organisasinya nanti berbentuk kolektif kolegial, seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambahnya.

Kerjanya pun menurut Bambang sedikit mirip dengan KPK. Satgas Saber Pungli kata dia akan berkerja pada ranah Pencegahan dan juga penindakan. Dalam hal penindakan menurut dia sangat dimungkinkan satgas nantinya dapat melakukan operasi tangkpa tangan (OTT), karena dia menyakini banyak kasus pungli yang telah terjadi selama ini. Untuk awal kata dia satgas akan melakukan pemetaan terhap instansi yang rawan terjadi praktek pungli.

Advertisement

“Nanti setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sistem internalnya akan kami [Satgas Saber Pungli] evaluasi terutama SKPD yang merupakan rawan terjadinya pungli. Yang jelas mereka yang fokusnya melakukan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Riyantono sebelumnya mengatakan Pemkab Bantul diundang oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri sultan HB X untuk mendapatkan arahan pembentukan Satgas Saber Pungli. Hal itu kata dia juga sebagai tindak lanjut intruksi presiden dalam rangka melakukan reformasi hukum.

Adanya arahan tersebut kemudian Pemkab Bantul segera membentuk Satgas Saber Pungli. Dia mengatakan Pemkab sudah mempersiapkan Satgas tersebut dan akan segera menghitung kebutuhan angaran yang diperlukan Satgas Saber Pungli. “Mereka [Satgas Saber Pungli] nanti kan juga aka nada kebutuhan mobil, dan bensin saat melakukan operasi, jadi saya kira tidak ada masalah tinggal menghitung saja angaranya,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif