Jogja
Sabtu, 5 November 2016 - 03:20 WIB

INVESTASI BODONG : Keuntungan per Tahun 30%? Waspada!

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Investasi Bodong kini menyasar berbagai kalangan.

Harianjogja.com, JOGJA — Penipuan berkedok investasi atau investasi bodong, tidak hanya memakan korban dari kalangan berpendidikan rendah. Realitanya, kalangan elit pun juga menjadi target empuk dari investasi yang menawarkan keuntungan di luar nalar ini.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK RI mengatakan, sebenarnya harus diwaspadai, jika ada yang menawarkan keuntungan investasi di atas rata-rata dari bank, hal tersebut sudah tidak masuk akal dan disinyalir hanya penipuan.

(Baca Juga : INVESTASI BODONG : OJK Gandeng BEI Bentuk Galeri Investasi Mobile)

“Misalnya kalau per tahun [keuntungannya] 30 persen, perlu diwaspadai,” ungkapnya, saat jumpa pers usai pengukuhan Satgas Waspada Investasi di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (3/11/2016).

Advertisement

Menurutnya, penyebab dari adanya korban investasi bodong selain sifat serakah manusia juga karena tidak mengertinya tentang seluk beluk investasi. Oleh sebab itu, Satgas Waspada Investasi dibentuk untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang memilih investasi yang tepat. Satgas Waspada Investasi DIY sendiri merupakan satgas ke-24 di Indonesia. Harapannya selain di tingkat provinsi, Satgas Waspada Investasi juga akan dibentuk untuk tingkat kabupaten/kota.

Sampai Oktober 2016, OJK Pusat sudah menerima 430 pertanyaan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, sebanyak 103 kasus di antaranya diketahui usahanya belum diketahui secara jelas atau belum berizin. Sebanyak 47 perusahaan sudah dipastikan ilegal dan sudah diumumkan melalui website resmi OJK www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif