Soloraya
Jumat, 4 November 2016 - 18:40 WIB

KEPEGAWAIAN SOLO : Lelang Jabatan Eselon II Masih Butuh 19 Pendaftar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Kepegawaian Solo, Pemkot Solo melelang enam jabatan eselon II dan sejauh ini baru ada lima pendaftar.

Solopos.com, SOLO — Pendaftaran peserta lelang enam jabatan eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tinggal tiga hari dan akan ditutup pada Senin (7/11/2016).

Advertisement

Namun, hingga Jumat (4/11/2016), baru ada lima orang yang mendaftar baik secara online maupun offline. Idealnya, lelang bisa dijalankan jika masing-masing jabatan diikuti minimal empat peserta atau minimal 24 peserta secara keseluruhan.

Dengan demikian, panitia lelang masih butuh minimal 19 pendaftar lagi agar lelang bisa berjalan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengakui pendaftaran lelang jabatan eselon II masih minim peminat.

Advertisement

Dengan demikian, panitia lelang masih butuh minimal 19 pendaftar lagi agar lelang bisa berjalan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengakui pendaftaran lelang jabatan eselon II masih minim peminat.

“Baru lima orang yang mendaftar. Kalau sampai batas akhir pendaftaran belum memenuhi syarat, ya nanti kami perpanjang,” kata Hari ketika dijumpai wartawan di sela-sela kegiatan Mider Praja, Jumat.

Dia mengakui beberapa pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan telah berkonsultasi. Mereka rata-rata masih merampungkan makalah visi misi sebagai persyaratan pendaftaran.

Advertisement

Enam kursi jabatan kepala dinas yang dilelang meliputi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Dinas Kebakaran.

“Pendaftaran lewat online terakhir Minggu (6/11/2016), sedangkan secara offline lewat BKD berkas terakhir kami terima Senin pukul 12.00 WIB,” kata dia.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta lelang. Merujuk data BKD, ada seratusan pejabat eselon III di Pemkot yang memenuhi persyaratan mengikuti lelang jabatan eselon II.

Advertisement

Syarat PNS dapat mengikuti lelang jabatan, di antaranya pernah dua kali menduduki jabatan eselon III, eselon III a, III b, dan III c, batas usia maksimal 57 tahun, pangkat golongan minimal IV a, pendidikan minimal S1.

Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Solo Kinkin Sultanul Hakim mengatakan siap mendaftar jadi peserta lelang jabatan eselon II. Namun, ia masih merampungkan berbagai persyaratan seperti makalah.

“Saya siap mendaftar. Mungkin daftar lewat online Minggu atau Senin ke BKD,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif