Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 23:20 WIB

Kapal TKI Tenggelam, 3 Kasus dalam Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang tenggelam.(GhanaCrusader.com)

Kapal TKI Tenggelam menjadi perhatian banyak pihak.

Harianjogja.com, JOGJA – Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan pentingnya reformasi dalam manajemen penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Advertisement

(Baca Juga : Kapal TKI Tenggelam, 17 Orang Tewas)

Pernyataan tersebut sebagai respon  kembali terjadinya insiden kecelakaan kapal yang mengangkut sejumlah pekerja migran ilegal di Perairan Batam, Kepulauan Riau, awal pekan ini.

Pakar Migrasi Internasional PSKK UGM Sukamdi sangat menyayangkan insiden ini terulang kembali, terlebih terjadi berturut-turut selama setahun belakangan. Peristiwa tersebut merupakan yang ketiga kalinya terjadi sepanjang 2016 ini.

Advertisement

Menurut dia, insiden tersebut jelas menunjukkan betapa buruknya manajemen penyaluran TKI ke luar negeri.

Sukamdi menyampaikan, data statistik tentang jalur migrasi ilegal tidak benar-benar ada sehingga kebijakan yang diterapkan untuk menekan arus migrasi pekerja ke luar negeri cenderung spekulatif.

Kebijakan moratorium sekali pun tidak akan pernah bisa menghentikan arus migrasi pekerja ke luar negeri. Para pekerja migran akan selalu mampu menemukan caranya sendiri untuk berangkat ke negara tujuan.

Advertisement

“Bagi saya persoalannya bukanlah legal atau ilegal. TKI adalah juga warga negara kita dan negara seharusnya bisa menjamin keselamatan serta hak mereka atas pemenuhan kebutuhan dasarnya. Mereka bermigrasi untuk memenuhi kebutuhan hidup, negara bisa tidak memfasilitasinya?” kata Sukamdi, Kamis (3/11/2016)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif