Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 01:20 WIB

INVESTASI BODONG : Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Agama Dilibatkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Investasi Bodong, tiap pelaku memiliki strategi tersendiri

Harianjogja.com, SLEMAN — Tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi DIY dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (3/11/2016). Satgas yang dikoordinir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY ini bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk investasi ilegal yang marak belakangan ini.

Advertisement

Firdauz Zailani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, ada dua kategori masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Pertama, masyarakat yang memang dari kalangan marginal yang secara ekonomi tidak mampu sehingga mudah terpengaruh tawaran investasi dengan nilai lebih, ia menjadi tertarik. Kategori dua, korban termasuk orang kaya tetapi serakah.

(Baca Juga : OTORITAS JASA KEUANGAN : Satgas Waspada Investasi di DIY Resmi Dibentuk)

“Sebenarnya harus diwaspadai, kalau ada yg menawarkan invetasi di atas rata-rata. Misalnya kalau per tahun [keuntungannya] 30 persen, perlu diwaspadai,” ujarnya.

Advertisement

Biasanya, lanjutnya, pelaku investasi bodong di tengah kota menggunakan tokoh masyarakat untuk menarik perhatian korbannya, sementara untuk masyarakat di pinggiran lebih menggunakan tokoh agama. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk waspada.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dibentuknya Satgas Waspada Investasi sebagai bentuk komitmen yang diletarbelakangi maraknya bisnis investasi yang tidak berizin serta adanya laporan kerugian masyarakat. Kasus seperti ini disebabkan atas dasar keinginan masyarakat yang ingin mendapat keuntungan besar dengan tingkat risiko rendah.

“Fakta itu menjadi pertimbangan penting oleh beberapa pihak untuk membentuk Satgas Waspada Investadi dalam melindungi dan memberi edukasi pada masyarakat. Edukasi dilakukan untuk memberi tahu ciri-ciri dari penghimpunan dana ilegal,” ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya perlindungan masyarakat menjadi aspek penting dalam perekonomian masyarakat karena penegakan hukum menjadi kunci mendorong perekonomian yang berkualitas dan berdaya saing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif