Soloraya
Kamis, 3 November 2016 - 14:40 WIB

TRANSMIGRASI SOLO : Dituding Palsukan Data, Dinsosnakertrans: Prosedurnya Sudah Jelas!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lahan Transmigrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Transmigrasi Solo, Kabid Transmigrasi Dinsosnakertrans memastikan pemberangkatan transmigran dari Solo sudah sesuai prosedur.

Solopos.com, SOLO — Kabid Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Miske, memastikan semua transmigran dari yang diberangkatkan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan merupakan warga asli Solo.

Advertisement

“Prosedurnya kan sudah jelas. Kewenangan daerah memberangkatkan warga masing-masing karena anggaran kan juga dari APBD. Kalau orang Karanganyar, kami berangkatkan dari Solo jelas enggak mungkin. Mustahil itu,” kata Miske saat dimintai konfirmasi Solopos.com ihwal tudingan pemalsuan data transmigran, Kamis (3/11/2016). Baca juga: Data Sebagian Transmigran ke Takalar Diduga Dipalsukan.

Miske menegaskan Dinsosnakertrans tidak asal memilih calon transmigran untuk diberangkatkan ke luar daerah. Dinsosnakertrans menyeleksi calon peserta mulai dari kelengkapan atau kesesuaian administrasi hingga kesiapan mental dan fisik mereka.

Advertisement

Miske menegaskan Dinsosnakertrans tidak asal memilih calon transmigran untuk diberangkatkan ke luar daerah. Dinsosnakertrans menyeleksi calon peserta mulai dari kelengkapan atau kesesuaian administrasi hingga kesiapan mental dan fisik mereka.

Menurut dia, proses verifikasi data calon peserta juga dilakukan pemerintah kelurahan. “Prosedurnya kan mulai dari kelurahan. Kelurahan memastikan benar atau tidak calon peserta itu warga di wilayahnya. Enggak mungkin kalau kami memberangkatkan bukan orang Solo,” jelas Miske.

Dia menambahkan nama para transmigran itu juga ada ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penatatan Sipil (Dispendukcapil). Calon peserta wajib menyerahkan KTP dan KK.

Advertisement

Asal sudah mengantongi KTP dan KK dengan kependudukan Solo, calon transmigran bisa diberangkatkan dari Solo oleh Dinsosnakertrans. Dia menerangkan Dinsosnakertrans Solo hanya boleh memberangkatkan warga ber-KTP dan ber-KK Solo yang sudah tinggal di Solo minimal setahun.

“Harus KTP dan KK Solo. Perkara mereka lahir di mana, punya marga apa, enggak jadi masalah asal sudah jadi penduduk Solo dan juga sudah berdomisili di Solo minimal setahun. Ibaratnya, daripada di sini menjadi beban Pemkot apalagi pengangguran, warga yang berminat mengikuti program transmigrasi jelas akan kami dorong,” papar Miske.

Disinggung soal pernyataan Ketua Rombongan Transmigrasi ke Kabupaten Takalar, Setyo Riyanto, yang menyebut Miske memfasilitasi warga luar Solo bisa berangkat ke Takalar dari Solo dengan memberikan kompensasi, Miske membantahnya.

Advertisement

Menurut dia, Dinsosnakertrans telah melakukan pemberangkatan transmigran sesuai prosedur. Warga tidak membayar apa pun untuk bisa ikut dalam program transmigrasi yang dimotori pemerintah pusat tersebut.

“Enggak ada bayaran. Bayaran untuk apa? Enggak bayar. Mereka malah kami beri sangu. Ada uang sangu Rp6 juta untuk masing-masing keluarga yang berangkat. Bukan hanya itu, mereka juga diberi sepeda dan mesin pemotong kayu,” jelas Miske.

Namun demikian, saat dimintai daftar peserta transmigran 2016, Miske tidak memberikannya. Dia buru-buru meninggalkan kantor untuk menghadiri rapat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif