Teknologi
Kamis, 3 November 2016 - 18:30 WIB

Portal Piyungan dkk Diblokir Jelang 4 November, Kemenkominfo Sebut Kebetulan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampakan laman situs yang telah diblokir. (Istimewa)

Kemenkominfo memblokir 11 website termasuk Portal Piyungan menjelang 4 November.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali memblokir 11 website yang dinilai bersifat ajakan dan himbuan ke arah isu berbau suku, agama, ras, dan antargolong (SARA). Uniknya, pemblokiran ini diumumkan sehari 4 November 2016.

Advertisement

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Ihza, mengemukakan alasan pihaknya memblokir 11 website tersebut karena dinilai telah mengajak dan mempengaruhi masyarakat untuk membawa isu SARA ke ranah publik. Menurutnya, salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah pemblokiran.

“?Kami di sini hanya sebagai pelaksana pemblokiran. Memang kalau diselidiki, sekitar 11 website itu tidak hanya mempengaruhi masyarakat lewat tulisan yang mengadung SARA, tetapi juga ada yang bersifat ajakan, karena itu kami blokir,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Seperti diketahui, Kemenkominfo resmi memblokir sekitar 11 website yang dinilai mengandung unsur radikalisme dan SARA. Ke-11 situs itu adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Advertisement

Noor mengatakan sekitar 11 website tersebut telah diteliti lama oleh BNPT, BIN, dan Polri. Pasalnya, setiap tulisan yang diunggah di situs-situs tersebut dinilai mengandung unsur SARA dan ajakan agar publik terpengaruh dengan isu SARA tersebut.

Website ini sudah di-review lama oleh BNPT, BIN, dan Polri. Jadi kalau diblokir bertepatan dengan satu hari sebelum agenda demo besar besok, itu hanya kebetulan saja,” katanya.

Dia mengatakan Kemenkominfo berjanji akan segera membuka kembali 11 website tersebut jika semua persyaratan untuk dibukanya pemblokiran telah terpenuhi. Salah satu caranya adalah dengan cara menghapus semua konten yang berkaitan dengan radikalisme dan SARA. “Kami akan membuka kembali, asal semua konten negatifnya sudah dihapus,” tegasnya.

Advertisement

Noor mengatakan Kemenkominfo selama ini telah bertugas untuk melakukan mitigasi dan tidak sedikit website yang telah diblokir sebelumnya. Menurutnya, ke depan akan lebih banyak lagi website yang diblokir karena mengandung konten negatif yang akan langsung berdampak kepada masyarakat.

“Masih ada banyak konten negatif lain sebenarnya, kami masih terus menerima masukan dari publik dan lembaga terkait,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif