Jogja
Kamis, 3 November 2016 - 04:20 WIB

PERJUDIAN JOGJA : Togel Kasus Terbanyak, Uang yang Disita Capai Jutaan Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi Togel Dibekuk Polisi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

Perjudian Jogja, ratusan tersangka ditangkap.

Harianjogja.com, JOGJA — Kasus judi toto gelap (togel) tak henti-hentinya terjadi di Kota Jogja. Satreskrim Polresta Jogja menangkap puluhan tersangka judi, empat di antaranya berstatus bandar togel selama sebulan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Akbar Bantilan mengakui dalam ungkap kasus perjudian, jenis togel paling banyak terjadi. Selama sebulan terakhir pihaknya membongkar sembilan kasus judi togel dengan 19 tersangka. Dari para tersangka empat di antaranya merupakan bandar yang diduga memiliki banyak anak buah. Selain itu, empat tersangka lagi berstatus sebagai pengepul dan 11 orang tersangka sebagai pengecer dalam edar gelap tersebut.

(Baca Juga : PERJUDIAN JOGJA : Togel Kian Marak, Empat Bandar Ditangkap)

“Khusus untuk togel itu, kami mengamankan berbagai jenis  barang bukti dengan jumlah 58 item. Serta uang tunai Rp8,5 juta,” ungkap dia.

Advertisement

Selain togel, kata dia, jenis perjudian lain juga kerap terjadi, seperti judi dadu dan kartu. Mereka ditangkap karena secara terang-terangan melakukan perjudian menggunakan uang tunai. Keberadaan uang tunai di antara mereka beraktifitas perjudian itu menjadi bukti awal yang menguatkan mereka dalam bertransaksi judi.

Menurut Bantilan, untuk judi dadu, pihaknya menangkap satu orang bandar dan dua orang sebagai pemasang. Di bulan yang sama kasus judi kartu juga diungkap dengan tiga tersangka, terdiri atas satu bandar dan dua orang pemasang.

“Memang kasusnya lebih tinggi togel, daripadai jenis perjudian lainnya,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif