Soloraya
Kamis, 3 November 2016 - 22:40 WIB

PEMONDOKAN SOLO : Campurkan Laki-Laki dan Perempuan, Belasan Tempat Indekos Diawasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kawasan rumah yang digunakan untuk indekos di Sumber, Banjarsari, Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pemondokan Solo, belasan tempat indekos di Kota Solo diawasi ketat karena mencampurkan laki-laki dan perempuan.

Solopos.com, SOLO — Belasan tempat indekos di Kota Solo diawasi ketat karena mencampurkan antara laki-laki dan perempuan. Belasan tempat indekos itu terjaring razia tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beberapa pekan terakhir.

Advertisement

Tempat indekos itu dinilai melanggar Perda No. 9/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan. Pasal 15 perda tersebut menyebutkan pemilik tempat indekos wajib memisahkan penghuni laki-laki dan perempuan sehingga tidak dalam satu bangunan.

“Aturannya jelas, penghuni laki-laki dan perempuan harus dipisahkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Arif Darmawan ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2016).

Advertisement

“Aturannya jelas, penghuni laki-laki dan perempuan harus dipisahkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Arif Darmawan ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2016).

Selain menegakkan Perda, razia digelar Satpol PP terkait laporan keresahan warga ihwal keberadaan tempat indekos yang kerap dijadikan tempat mesum pasangan tak resmi. Arif tak memungkiri tempat indekos campuran rawan dijadikan lokasi mesum.

Dari hasil razia, Satpol PP menemukan ada 13 tempat indekos campuran. “Ada 13 tempat indekos campur yang terjaring razia sudah kami buatkan BAP [berita acara pemeriksaan]. Mereka dalam pengawasan Satpol PP,” kata dia.

Advertisement

Toleransi ini diberikan bagi pemilik tempat indekos untuk menyelesaikan masa kontrak dengan para penghuni. “Kalau tidak dipatuhi, kami akan tingkatkan ke penyidikan dan proses secara hukum sesuai Perda Pemondokan,” kata dia.

Hingga kini, Arif mengatakan razia tempat indekos masih terus dilakukan. Target razia adalah seluruh tempat indekos di Kota Solo.

Razia menyisir lokasi indekos berpenghuni campuran maupun indekos yang kerap dijadikan tempat mesum. Dia telah memetakan sejumlah lokasi indekos yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Advertisement

Namun, Arif tak memerinci lokasi indekos mana saja yang menjadi target utama razia. “Kami tidak mungkin membeberkan di media massa. Nanti kalau dibeberkan mana saja lokasinya, namanya bukan lagi razia. Karena sudah bocor ke mana-mana,” kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo Eny Tyasni Suzana sebelumnya menargetkan pendataan tempat indekos rampung akhir tahun ini. Pendataan melibatkan pengurus RT/RW di Solo.

Mereka diminta aktif melaporkan data tempat indekos baru terutama tempat tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat indekos baru. Hal ini terkait dengan penegakan Perda tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan.

Advertisement

“Setiap usaha pemondokan baik yang dimiliki perorangan maupun badan wajib memiliki tanda daftar usaha pariwisata [TDUP],” kata Eny.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif