Jateng
Kamis, 3 November 2016 - 22:50 WIB

NARKOBA KENDAL : 3 Polisi Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba dikonsumsi tiga polisi anggota Polres Kendal.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tiga polisi ketahuan sebagai pemadat kala mendadak dilakukan tes urine di lingkungan Polres Kendal, pekan lalu. Polda Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparat pengguna narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya (narkoba) jenis sabu-sabu itu.

Advertisement

Selain sanksi disiplin, ketiganya juga direhabilitasi untuk penyembuhan ketergantungan mereka atas narkoba jenis sabu-sabu itu. Ketiga anggota Polres Kendal yang positif konsumsi narkoba adalah Ipda AS yang bertugas di Satuan Intelijen dan Keamanan, Aiptu YAS yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Brigadir AB yang bertugas di Unit Satwa Satuan Sabhara Polres Kendal.

Menurut Kapolda Condro Kirono, proses rehabilitasi bagi ketiga anggotanya yang ketahuan sebagai pemadat itu dilakukan di RS Bhayangkara Semarang. “Sekaligus juga kita lakukan sanksi disiplin,” kata Condro Kirono.

Dia memastikan proses pengembangan kasus narkoba polisi Kendal itu terus dilakukan, pemasoknya akan tetap dikejar. “Kami kembangkan, dapat dari mana,” lanjutnya sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.

Advertisement

Condro mengaku sudah menginstruksikan ke semua polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk melakukan tes urine. Dilakukan dengan acak dan dadakan. Walau demikian, Condro mengakui belum semuanya merata. “Kami koordinasikan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, jadi bergantian,” ungkap Condro.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan, hasil uji laboratorium terhadap urine tiga oknum polisi dari Polres Kendal sudah keluar. “Sudah keluar hari Rabu kemarin, positif narkoba. Mereka itu pengguna, kami rehab sanksinya disiplin,” tambah Budi.

Namun demikian, Budi belum bisa memastikan sanksi disiplin seperti apa yang dijatuhkan ke masing-masing oknum polisi itu. Sebab, sanksi itu akan dijatuhkan melalui sidang internal dari Propam. “Secepatnya kami proses,” lanjutnya.

Advertisement

Diketahui, tiga anggota Polres Kendal itu terbukti positif urine mereka mengandung narkoba saat dilakukan tes urine secara acak, Rabu (26/10/2016). Itu adalah kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Hasil cek urine awal, diduga tiga anggota itu mengonsumsi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mengirimkan sampel urine ke Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang untuk dilakukan pengecekan zat apa yang dikandung di urine tiga polisi itu sehingga saat dicek hasilnya positif.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif