Teknologi
Kamis, 3 November 2016 - 16:10 WIB

Kemkominfo Blokir 11 Situs Bermuatan SARA, Termasuk Portal Piyungan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kemkominfo. (Istimewa)

Kemkominfo memblokir 11 situs bermuatan SARA.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dilaporkan telah memblokir 11 situs bermuatan konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dinilai mampu membahayakan persatuan dan kesatuan.

Advertisement

“Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam,” kata Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Noor Iza seperti dilaporkan Antara mengatakan, sebelumnya ada situs-situs yang bermuatan SARA yang diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Advertisement

Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut menurut Noor Iza adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif