News
Kamis, 3 November 2016 - 17:35 WIB

Bawa Banyak Kitab, Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ajat Sudrajat)

Habib Rizieq menjadi saksi ahli kasus Ahok di Bareskrim Polri. Dia membawa banyak kitab untuk menyampaikan referensinya.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016). Kedatangan Rizieq untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Advertisement

“Kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama,” kata Habib saat ditanyai awak media seperti dikutip Solopos.com dari Antara. Dia tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 13.00 WIB dengan serombongan anggota FPI.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, mengatakan Habib datang membawa beberapa kitab suci sebagai referensinya dalam menyampaikan kesaksian. “Beliau [Rizieq] bawa banyak kitab. Nanti dia menyampaikan referensinya,” katanya.

Advertisement

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, mengatakan Habib datang membawa beberapa kitab suci sebagai referensinya dalam menyampaikan kesaksian. “Beliau [Rizieq] bawa banyak kitab. Nanti dia menyampaikan referensinya,” katanya.

Sejauh ini, Bareskrim sudah meminta keterangan 22 orang saksi yang tujuh di antaranya merupakan saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli tafsir, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa.

Sementara itu, FPI mengajukan tiga saksi ahli kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus yang bermula dari pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51. Di antara saksi ahli tersebut adalah Rizieq sebagai ahli agama dan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir. Keduanya telah hadir di Bareskrim.

Advertisement

Tudingan ini berawal saat Ahok melakukan blusukan ke Kepulauan Seribu dan berdiskusi dengan warga dan pemangku kepentingan setempat, Selasa (27/10/2016) lalu. Saat itu Ahok secara langsung melakukan sosialisasi program koperasi usaha tambak untuk warga setempat.

Karena menjelang Pilkada Jakarta, Ahok berusaha meyakinkan warga agar tidak khawatir program ini terputus jika dirinya tidak lagi terpilih jadi gubernur. Di sinilah awal mula perkaranya. Intinya, Ahok mempersilakan warganya yang mayoritas muslim untuk tidak memilihnya karena alasan perbedaan agama, namun tidak perlu khawatir dengan kelanjutan program ini.

Berikut pernyataan lengkap Ahok di menit 24 video yang diunggah oleh akun Youtube Pemprov DKI & Ahok Djarot-Pilgub DKI 2017.

Advertisement

“Jadi ingin ceritanya biar Bapak Ibu semangat. Jadi enggak usah kepikiran, ah, nanti kalau enggak kepilih, pasti Ahok programnya bubar. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan sampai dibohongin orang, kan dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Kan bisa dibohongin pakai Surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Jadi kalau Bapak Ibu merasa, oh enggak bisa kepilih ini, karena saya takut masuk neraka, dibodohin ini, ya enggak apa-apa. Karena kan ini panggilan pribadi Bapak Ibu, progam ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa tidak enak.”

Melalui akun Instagram @basukibtp, Ahok menyebut dirinya tidak berniat melecehkan Alquran, namun hanya menolak mempolitisasinya untuk kepentingan politik.

“Secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Al-Quran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Al-Quran, Alkitab, maupun kitab lainnya. Silakan tonton video lengkapnya di YouTube Pemprov DKI, terutama pada menit ke 23:40 sampai 25:35. Terima kasih.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif