Jateng
Rabu, 2 November 2016 - 12:50 WIB

PUNGLI SEMARANG : Wali Kota Hendi Ingatkan Cara Mengadu, Begini Caranya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Teknis pemanfaatan #LaporHendi. (Instagram.com)

Pungli Semarang akan diberantas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan sistem pelaporan masyarakat #LaporHendi.

Teknis pemanfaatan #LaporHendi. (Instagram.com)

Advertisement

Semarangpos.com, SEMARANG – Pungutan liar atau pungli di Kota Semarang dicoba berantas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan sistem pelaporan masyarakat yang ia juluki #LaporHendi. Hal itu ia sosialisaikan melalui akun Instagramnya @hendrarprihadi, Selasa (1/11/2016).

Hendi—sapaan akrab sang wali kota—mengunggah sebuah poster yang berisi cara melaporkan pungli melalui layanan short message service (SMS), Twitter, dan juga website. “Hari ini masih ada yang belum tau bahwa di Kota Semarang ada sistem pelaporan masyarakat #LaporHendi — mari bantu sebarkan, tag 5 teman lainnya #BergerakBersama,” tulisnya bersamaan dengan unggahan posternya.

Dalam poster tersebut diterangkan masyarakat Kota Semarang tak hanya dapat melaporkan aktivitas pungli, namun juga jalan rusak maupun hal lain yang menjadi tanggung jawab Hendi. Hendi juga mengimbau agar para netizen menandai kirimannya di Instagram tersebut kepada lima teman agar semua masyarakat Kota Semarang mengetahui sistem pelaporan tersebut.

Advertisement

Dalam kolom komentar, netizen pengguna akun Twitter @annamariamegawati bertanya kepada Hendi, “Kalo mengenai olahraga di mana ya pak mengadunya? Soalnya Chris John udah gerah neh liat olahraga Jateng [Jawa Tengah]?”

Mendapatkan pertanyaan dari atlet Wushu yang juga istri petinju Chris John itu, Hendi menjawab persoalan olah raga pun dapat dilaporkan melalui sistem tersebut. “Monggo bisa juga — sistemnya terintegrasi se-Indonesia — suwun,” jawabnya.

Masyarakat Kota Semarang dapat melaporkan hal yang menjadi tanggung jawab sang wali kota melui SMS ke nomor 1708, dengan mengetik LAPORHENDI (spasi) (isi laporan). Sedangkan jika melalui jalur Twitter, maka pengadu hanya perlu mengetik isi laporan dengan menyertakan hashtag #laporhendi dan mention ke akun Twitter sang wali kota @hendrarprihadi. Sementara itu, layanan via website dapate diakses melalui lapor.go.id. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif