News
Rabu, 2 November 2016 - 11:45 WIB

DEMO 4 NOVEMBER : SBY: Jangan Anggap Ahok Kebal Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Susilo Bambang Yudhoyono. (Istimewa/Instagram)

SBY menyoroti isu yang berkembang tentang demo 4 November.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal demonstrasi yang bakal digelar 4 November 2016. SBY dengan tegas menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses hukum.

Advertisement

Presiden ke-6 RI ini bahkan ingin memastikan Ahok tidak kebal hukum. SBY mengatakan, adanya unjuk rasa besar-besaran 4 November 2016 karena masayarakat di seluruh Indonesia merasa tak puas karena tuntutannya tak didengar.

“Barangkali diprotes karena tuntutan enggak didengar, diabaikan [maka] sampai lebaran kuda pun masih ada unjuk rasa,” kata SBY dalam konferensi persnya di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, seperti disiarkan TVOne Rabu (2/11/2016) siang.

SBY menegaskan, jika Ahok bersalah maka perlu disanksi. Namun, jika tak bersalah maka Ahok harus dibebaskan.

Advertisement

“Ini jika ingin negara tidak terbakar penuntut keadilan. Pak Ahok yang harus diproses hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum, equality before the law,” ujarnya.

SBY mengingatkan lagi jangan sampai ada rumor Ahok tidak bisa disentuh. “Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum,” kata Presiden RI ke-6 ini.

SBY mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana. “Mari kita bikin mudah urusan ini jangan dipersulit. Sekali lagi mari kita bikin mudah. Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan kembali ke metode penyelesaian persoalan. Itu semeseter satu yang kuliah di ilmu manajemen, ilmu kepemimpinan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif