News
Rabu, 2 November 2016 - 18:30 WIB

DEMO 4 NOVEMBER : Jika Tanpa Pemberitahuan, Aksi di Daerah akan Ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gabungan ormas Islam Solo menggelar aksi longmarch di Jl. dr. Radjiman, Singosaren, Solo, Jumat (21/10/2016). Mereka menuntut polisi segera memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataan yang dinilai menyinggung umat Islam. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Demo 4 November 2016 juga akan digelar di beberapa daerah. Polda Jateng menegaskan jika tanpa pemberitahuan, aksi akan ditindak tegas.

Solopos.com, SOLO — Polda Jawa Tengah siap mengamankan aksi massa pada 4 November 2016 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Namun, jika aksi massa dilakukan tanpa surat pemberitahuan sesuai prosedur, maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol R. Djarod Padakova, di sela kunjungannya ke Griya Solopos, Rabu (2/11/2016). Ia mengatakan, sesuai prosedur, surat pemberitahuan selambatnya harus diserahkan ke polres setempat tiga hari sebelum pelaksanaan demonstrasi.

“Kami sampaikan ke masyarakat agar menaati aturan. Pemberitahuan aksi maksimal diserahkan tiga hari sebelum pelaksanaan. Kalau melewati itu, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu.

Lelaki yang baru saja menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jateng sebulan terakhir itu mengatakan hingga Rabu siang, baru lima daerah yang memberikan surat pemberitahuan aksi 4 November. Daerah-daerah itu adalah Kota Solo, Magelang, Karanganyar, Kudus, dan Banyumas. “Kami siap mengamankan aksi tersebut,” kata dia.

Advertisement

Polda menyiapkan 2/3 kekuatan di kesatuan untuk bersiap-siaga. Beberapa personel Polda Jateng juga diturunkan ke polres-polres yang membutuhkan. “Kami kan juga bekerja sama dengan rekan-rekan TNI,” kata dia.

Ia menyatakan penyampaian aspirasi memang menjadi hak masyarakat. Namun, ia berharap aksi massa tidak mengarah pada provokasi dan tindakan-tindakan anarkistis. “Saat ini banyak informasi yang sifatnya provokatif. Itu berbahaya apabila tidak benar. Kami harap masyarakat yang menerima info tersebut tak begitu saja tersulut provokasi,” terang lelaki yang lahir di Kota Solo itu.

Menurutnya, aksi massa memang sebaiknya dilakukan di daerah. Mereka tak perlu datang ke Jakarta. Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat sebaiknya percaya Mabes Polri menangani tuntunan masyarakat sesuai koridor tugas.

Advertisement

Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Jateng, AKBP Agung Aristyawan Adi, mengatakan kemajuan teknologi informasi memang memberi kemudahan masyarakat mengakses informasi terhangat. Namun, informasi yang diterima itu ada yang positif dan ada negatif, bahkan provokatif.

“Masyarakat Soloraya sebaiknya tak lantas terprovokasi apabila mendapat informasi semacam itu. Kalau ada berita sekiranya perlu konfirmasi polisi, masyarakat bisa menghubungi langsung polisi melalui hotline yang tersedia,” ujar dia, Rabu.

Menurutnya, kepolisian akan tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi pada 4 November mendatang. Tugas polisi memang mengamankan masyarakat, wilayah dan negara. “Apa yang diperintahkan pimpinan wajib dilaksanakan bagaimanapun beratnya. Polisi adalah pengabdi keamanan negara dan masyarakat. Semoga pada 4 November suasana tetap kondusif,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif