Jateng
Selasa, 1 November 2016 - 20:50 WIB

PUNGLI JATENG : Tak Operasi Tangkap Tangan, Ganjar Sebut Ombudsman Macan Ompong

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pungli Jateng diharapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, diwarnai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ombudsman Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah berani menggelar operasi tangkap tangan (OTT) guna menekan pungutan liar (pungli) yang dilakukan para aparatur sipil. Tanpa berani melakukan OTT, Ganjar mengibaratkan Ombudsman seperti macan ompong.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ganjar seusai menghadiri pertemuan dengan perwakilan pejabat Ombudsman di Gedung Grhadika Bakti Praja, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (1/11/2016). Ganjar menyebutkan sebagai lembaga yang kerap menerima pengaduan masyarakat seharusnya memiliki peluang besar untuk membongkar praktik pungli di instansi pelayanan publik.

“Kalau mereka di sektor pelayanan publik punya aparat untuk menyidak [melakukan inspeksi mendadak] sekaligus melakukan OTT pasti akan jadi efek kejut yang luar biasa. Sehingga kehadiran Ombudsman makin terasa dan tidak jadi macan ompong,” papar Ganjar saat dijumpai wartawan.

Ganjar juga menyarankan kepada Ombudsman Jateng agar memperbanyak melakukan kesepakatan dengan berbagai penegak hukum di 35 kabupaten dan kota di Jateng. Dengan kata lain, dengan ketersediaan personel yang terbatas, Ombudsman masih bisa menindak pelaku pungli sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.

Advertisement

“Atau ada baiknya juga Ombudsman dikasih porsi untuk menidak. Ya kalau begitu pemerintah pusat harus merevisi undang-undang yang mengatur kinerja Ombudsman supaya program OTT bisa dilaksanakan secepatnya,” terang Ganjar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jateng, Sabaruddin Hulu, menyambut baik usulan Gubernur Jateng yang menyarankan Ombudsman melakukan OTT pungli. Hal itu karena saat ini lembaganya baru bisa melakukan tindakan pencegahan sebatas kewenangan yang diberikan. “Kami melihat usulan Pak Gubernur ini jadi angin segar buat kami dalam memerangi pungli,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin menjelaskan saat ini Ombudsman telah memiliki tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) yang bertugas melakukan investigasi dengan turun ke lapangan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Jateng, aparat dari Satuan Adminstrasi Satu Atap (Samsat) dan juga kepolisian sehingga bisa langsung mengambil tindakan jika ada praktik pungli. “Sepanjang Januari-Oktober 2016 ini kami berhasil mendapat 134 laporan pungli di beberapa daerah di Jateng. Paling banyak di instansi pemerintahan,” terang Sabaruddin.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif