News
Selasa, 1 November 2016 - 22:10 WIB

DEMO 4 NOVEMBER : Wiranto: Demo Harus Bubar Pukul 18.00

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Wiranto didampingi pengurus MUI, NU, dan PP Muhammadiyah memberi pernyataan di hadapan jurnalis, Selasa (01/11/2016). (Setkab.go.id)

Demo 4 November yang dilakukan beberapa elemen masyarakat diminta tetap memperhatikan aturan.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan, terkait ucapan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pulau Seribu, beberapa waktu yang lalu, yang dianggap sebagai satu penistaan terhadap agama seusai laporan Kapolri sudah dilakukan proses hukum. Bahkan sebelum diproses, sudah minta diperiksa, datang sendiri ke Kepolisian.

Advertisement

Namun ia mengingatkan, tentunya ada tahapan-tahapan, ada satu proses yang tidak serta merta. “Sementara sekarang ini sedang dipanggil para saksi yang untuk memberikan kesaksian dan semuanya tentu nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan suatu kepastian hukum tentunya terhadap gubernur itu,” kata Wiranto kepada wartawan seusai mendampingi Presiden Jokowi menerima pengurus MUI, NU, dan PP Muhammadiyah, Selasa (1/11/2016) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

Menko Polhukam sebagaimana dilansir Setkab.go.id, Selasa, meminta masyarakat memahami proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama itu, supaya tenang, dan tidak resah.

Mengenai rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat pada  Jumat (4/10/2016) mendatang, Menko Polhukam menegaskan, memang tidak dilarang karena itu merupakan hak menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi undang-undang atau diatur dengan undang-undang.

Advertisement

Namun Menko Polhukam mengingatkan, peraturannya sudah jelas. Jumlahnya berapa, tiap 100 orang ada yang memimpin, atributnya apa, temanya apa, dan yang diharapkan setelah jam 18.00 WIB bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Wiranto juga mengingatkan, kalau suatu demonstrasi yang merupakan pernyataan pendapat di muka umum, tapi justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah langkah-langkah yang salah.

“Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.

Advertisement

Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengajak semua pihak mengikuti apa yang disampaikan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, yang berharap semua masyarakat tetap tenang. “Ayo kita jalani satu kehidupan yang damai, yang elegan, yang bermartabat,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif