Soloraya
Senin, 31 Oktober 2016 - 13:00 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Diprotes Warga, Proyek TPA Troketon Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan rencana pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah terpasang di Desa Kaligawe, Pedan, Minggu (8/5/2016). Warga menegaskan menolak rencana pembangunan TPA. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten yakni pembangunan TPA Troketon jalan terus.

Solopos.com, KLATEN – Proyek pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dipastikan berlanjut meski masih ada protes dari sebagian warga. Pada 2017, proyek akan dikembangkan dengan penambahan insenerator atau alat pembakar sampah.

Advertisement

Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Manusia (DPU dan ESDM) Klaten, Anwar Shodiq, mengatakan pembangunan gedung untuk pemrosesan sampah hampir mencapai 70 persen.

Pada 2016, pemkab mengalokasikan dana dari APBD sekitar Rp1,429 miliar guna pembangunan TPA Troketon. Dana itu untuk membangun gedung di lahan seluas 500 meter persegi serta pembelian alat. “Pembangunan jalan terus, capaian pembangunan gedung sudah 70 persen. Tinggal nanti mobilisasi alat dari ITB [Institut Teknologi Bandung],” jelas dia akhir pekan lalu.

Anwar Shodiq menambahkan pemrosesan sampah di TPA Troketon diawal dengan pemilahan sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos menggunakan alat buatan ITB. Sementara, sampah anorganik yang masih bisa didaur ulang seperti plastik bakal dipadatkan.

Advertisement

“Itu nanti yang diolah menggunakan alat dari ITB yakni sampah organik. Untuk anorganik seperti plastik akan dipadatkan,” ungkapnya.
Proyek pembangunan TPA Troketon bakal dilanjutkan pada 2017. Kelanjutan proyek yakni membuat gedung baru di lahan seluas 500 meter persegi serta penambahan insenerator.

Lahan untuk proyek pembangunan yakni lahan yang sudah dibebaskan pemkab. Pada 2015, lahan seluas 3,2 ha dibebaskan. Sementara, pada 2016 pembebasan dilanjutkan untuk lahan sekitar 3 ha. “Rencana 2017 ada penambahan alat insenerator yang menjadi satu paket dengan gedungnya. Lokasi pembangunan berdampingan dengan gedung yang saat ini dibangun,” urai dia.

Kepala Bappeda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan proyek pembangunan TPA sampah yang sudah dilakukan di Desa Troketon tetap berlanjut. Ditargetkan, mulai 2017 TPA tersebut sudah memproses sebagian sampah di Kabupaten Bersinar.

Advertisement

“Pada 2017 kalau keuangan daerah memungkinkan ada penambahan insenerator melengkapi fasilitas yang sudah dibangun. Tentu nanti juga dibuatkan akses jalan menuju lokasi,” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM turun tangan guna memediasi pemkab dan warga yang selama ini menolak pembangunan TPA sampah di Troketon. Komisioner Komnas HAM Subkomisi Mediasi, Nurcholis, mengatakan selama ini ada kesalahpahaman antara pemkab dengan warga terkait TPA yang bakal dibangun. Ia menjelaskan lahan di Troketon digunakan untuk tempat pemrosesan sampah, sementara informasi yang berkembang di masyarakat lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif