Soloraya
Senin, 31 Oktober 2016 - 19:40 WIB

316 PNS Solo Dites Narkoba Mendadak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama PNS 2023 sebanyak delapan hari. (Solopos.com/Dok)

Tes narkoba akan dilakukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Solo.

Solopos.com, SOLO — Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti tes narkoba secara mendadak alias tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Advertisement

Tes narkoba itu diumumkan sesuai apel pagi, Senin (31/10/2016). Sebanyak 316 PNS di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni BKD, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Setda menjadi sasaran.

Mereka kemudian mengisi formulir dan membawa satu botol plastik untuk menampung sampel urine. Antrean pun langsung mengular di depan pintu toilet Balai Kota.

Advertisement

Mereka kemudian mengisi formulir dan membawa satu botol plastik untuk menampung sampel urine. Antrean pun langsung mengular di depan pintu toilet Balai Kota.

Para PNS antre untuk menampung sampel urine, selanjutnya di tes apakah positif mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

“Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto, ketika dijumpai wartawan di sela-sela kegiatan.

Advertisement

Saat ini untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes narkoba. Selain itu tes narkoba ini juga sebagai tindak lanjut penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP.

“Hasil tes narkoba akan kami serahkan ke Wali Kota,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba. Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi pecat jika terbukti terjerat kasus narkoba.

Advertisement

Rudy berencana menggelar tes narkoba bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot tahun ini. Sementara untuk saat ini, tes narkoba baru menyasar empat SKPD dan sebelumnya pimpinan SKPD, meliputi kepala dinas, badan, bagian, asisten, staf ahli, UPTD, camat, lurah dan pimpinan BUMD.

“Tes narkoba bagi seluruh PNS termasuk guru akan dilaksanakan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno menganggarkan dana Rp150 juta untuk pelaksanaan tes narkoba bagi PNS Pemkot Solo. Sekitar 2.000 PNS menjadi sasaran dalam tes narkoba tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif