Jogja
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 02:40 WIB

PILKADA KULONPROGO : Sosialisasi Netralitas PNS Digelar di 20 SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Netralitas PNS juga menjadi hal yang telah ditekankan berulang kali oleh Gubernur DIY.

Harianjogja.com, KULONRPOGO-Penjabat bupati Kulonprogo, Budi Antono melakukan sosialisasi di 20 SKPD Pemkab Kulonprogo terkait dengan netralitas PNS dalam pelaksanaan pilkada 2017. Program bertajuk Tour de SKPD ini dimulai pada Jumat (28/10/2016) hingga Kamis (15/12/2016) mendatang.

Advertisement

Kegiatan ini juga dijadikan sarana komunikasi antara jajaran pemerintah sembari menegaskan komitmen Pemkab Kulonprogo untuk bersikap netral. Hari pertama, Budi mengunjungi Dinas Pendidikan Kulonprogo yang disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sumarsana dan jajarannya yang berjumlah sekitar 280 orang.

“Menjadi tugas utama saya untuk menjaga netralitas PNS dalam pilkada serta mengawal percepatan pembangunan bandara,”jelasnya di hadapan sejumlah PNS, kemarin. Menurutnya, Tour de SKPD akan dilakukan dengan apel bersama SKP terkait yang dilanjutkan dengan sosialisasi.

Netralitas PNS juga menjadi hal yang telah ditekankan berulang kali oleh Gubernur DIY. Budi menerangkan bahwa dari pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, PNS Gunungkidul dan Sleman terbukti bisa melaksanakan hal tersebut. Hal tu diharapkan bisa dicontoh oleh PNS Kulonprogo.

Advertisement

Ia juga menyatakan akan selalu menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai PNS yang tidak netral. Namun, laporan tersebut juga harus didukung oleh alat bukti. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam kampanye apalagi menggunakan fasilitas dari negara seperti kendaraan dinas untuk kampanye.

Sumarsana mengatakan sudah menyamapikan pesan netralitas tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya. “PNS Dinas Pendidikan harus bisa membawa diri sesuai amanah peraturan yang berlaku,”ujarnya. Dinas Pendidikan sendiri memiliki 4.639 PNS yang terdiri jabatan struktural hingga fungsional guru. Dari jumlah tersebut, 4.040 di antaranya merupakan fungsional guru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pula bahwa jumlah PNS guru di bawah Dinas Pendidikan akan berkurang sebanyak 809 PNS per 1 Januari 2017 mendatang. Hal ini dikarenakan berlakunya UU 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan SMA dan SMK berpindah ke pemerintah provinsi. Selain PNS, secara keseluruhan terdapat 9.468 guru di seluruh Kulonprogo yang mencakup tenaga pendidik di tingkat TK hingga SMA baik sekolah swasta maupu negeri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif