Jogja
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 00:20 WIB

KEBOCORAN RETRIBUSI : Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran Retribusi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) oleh jajaran Polres Gunungkidul masih belum ada perkembangan. Pasalnya hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang retribusi wisata pantai.

Advertisement

(Baca Juga : KEBOCORAN RETRIBUSI : Dewan Usulkan Gandeng Pihak Ketiga)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan pihaknya tidak akan gegabah untuk menetapkan tersangka dalam kasus OTT yang berlangsung beberapa waktu lalu. Ini lantaran, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh oknum petugas pungut termasuk dalam praktik korupsi sehingga prosesnya tidak seperti kasus-kasus yang lain karena masuk sebagai tindak pidana khusus.

“Kami harus berhati-hati. Tapi yang jelas kasus ini akan diselesaikan sampai tuntas,” kata Mustijat, Kamis (27/10/2016).

Advertisement

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua petugas yang berinisial DJ dan ST. Namun status kedua orang ini masih sebatas saksi, dia berdalih belum adanya status tersangka dalam kasus itu karena masih menunggu keterangan saksi ahli, yakni pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (DIY).

“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya seperti apa? setelah itu, baru diambil langkah lanjutan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif