Jogja
Jumat, 28 Oktober 2016 - 00:40 WIB

PROYEK PEMKAB KULONPROGO : Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Kantor Pemkab Terpadu

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja proyek (JIBI/Dok)

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo harus mengeluarkan biaya sewa tanah Rp12 miliar pertahun.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, akan membangun gedung pemerintahan terpadu di Dusun Ngroco dan Dusun Blumbang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, di atas lahan seluas 17 hektare.

Advertisement

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulon Progo Zahram Asurawan di Kulonprogo, Kamis (27/10/2016), mengatakan setelah dilakukan koordinasi dan survei dari DPU, maka ada tiga lokasi pilihan untuk pembangunan gedung terpadu, yaitu Desa Tanjungharjo (Nanggulan), Desa Kaliagung (Sentolo) dan Desa Karangsari (Pengasih).

“Lokasi yang diprioritaskan di Desa Karangsari tepatnya di Dusun Ngroco dan Dusun Blumbang dengan luasan yang direncanakan sekitar 17 hektare,” kata Zahram seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan ditetapkannya Desa Karangsari sebagai calon lokasi gedung pemerintahan terpadu karena pada awal pembentukan Kabupaten Kulonprogo beribu kota di Pengasih.

Advertisement

“Selain itu lokasi tersebut menghadap jalan besar, dengan kondisi tanah marjinal, dan jumlah Kepala Keluarga (KK) tergolong sedikit dibanding dari dua lokasi terpilih,” kata dia.

Selain itu, lanjut Zahram, gedung pemkab saat ini bukan tanah milik pemkab sehingga setiap tahun Pemerintah Kabupaten Kulon Progo harus mengeluarkan biaya sewa tanah yang besarnya sangat besar yaitu pada kisaran Rp12 miliar pertahun.

Menurut dia, kalau pemerintah Kabupaten Kulonprogo membangun gedung pemerintahan di atas tanah milik sendiri, maka akan terjadi efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, di mana anggaran tersebut dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang lebih bermanfaat.

Advertisement

“Oleh karena itu, Pemkab Kulon Progo berupaya membangun gedung terpadu Pemkab Kulonprogo. Rencana pembangunan telah mempertimbangkan berbagai prosedur dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

Sebagai pertimbangan bahwa digedung terpadu Pemkab Kulon Progo yang direncanakan menampung 4.000 PNS sehingga diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian warga yang ada disekitar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif