Jateng
Jumat, 28 Oktober 2016 - 11:50 WIB

NARKOBA JATENG : 600.000 Warga Jateng Positif Gunakan Narkoba, Solo Terbanyak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melakukan penandatangan Deklarasi Gerakan Antinarkoba di halaman depan Gedung Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Kamis (27/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba disalahgunakan 600.000 warga Jateng yang sebagian besar tinggal di Solo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) di Jawa Tengah (Jateng) terbilang cukup tinggi. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan tingkat prevalensi penyalahgunan narkoba di Jateng saat ini mencapai 1,96% atau dengan kata lain sekitar 600.000 masyarakat di Jateng positif menggunakan narkoba.

Advertisement

Kondisi ini pulalah yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan  BNN Provinsi Jateng merasa prihatin. Menjelang perayaan Hari Sumpah Pemuda, kedua lembaga bergandengan erat dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba dalam sebuah upacara yang digelar di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Kamis (27/10/2016).

“Suatu daerah dinyatakan darurat narkoba itu tingkat prevalensinya mencapai 2%. Tapi dengan angka itu di Jateng [1,96%], saya rasa sudah cukup rawan. Maka dari itu saya rasa kita perlu lebih tanggap,” ujar Ganjar kepada wartawan seusai upacara.

Ganjar Pranowo menambahkan dari 600.000 pengguna narkoba di Jateng itu paling banyak terdapat di Solo. Ironisnya di Solo hingga kini belum terbentuk instansi BNN. “Maka dari itu saya mendorong kepada kepala daerah di kabupaten atau kota yang belum ada BNNK [Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota] untuk segera membentuknya,” imbuh Ganjar.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heruprasetyo membenarkan jika di antara 35 kabupaten dan kota di Jateng, Solo menjadi yang tertinggi dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, Tri Agus enggan menyebutkan berapa kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Solo selama tahun 2016 ini.

Ia hanya menyebutkan jika Solo saat ini memang belum memiliki instansi yang menjadi perwakilan BNN. Hal itu membuat pengawasan narkoba di kota yang menjadi tempat asal Presiden Joko Widodo itu kurang intensif. “Ada tujuh kabupaten/kota di Jateng yang belum memiliki BNNK. Solo salah satunya,” tutur Tri Agus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif