Soloraya
Jumat, 28 Oktober 2016 - 17:15 WIB

140 TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Mustafa Kamal (kiri), memaparkan materi seputar ketenagakerjaan di Malaysia di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (28/10/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Malaysia mengungkap saat ini ada 140-an TKI yang terancam hukuman mati.

Solopos.com, WONOGIRI — Sekitar 140 tenaga kerja Indonesia (TKI) resmi maupun ilegal di Malaysia terancam hukuman mati akibat terjerat kasus narkoba, masalah perkelahian, membawa lari istri orang, dan sebagainya.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Mustafa Kamal, saat ditemui Solopos.com seusai menjadi pembicara sosialisasi ketenagakerjaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (28/10/2016).

Dalam acara yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri itu, Mustafa menyampaikan TKI yang terjerat kasus hukum berat mayoritas perempuan.

Advertisement

Dalam acara yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri itu, Mustafa menyampaikan TKI yang terjerat kasus hukum berat mayoritas perempuan.

Mereka mengaku diperalat orang asing dengan cinta atau iming-iming pekerjaan. Kasus hukum berat lainnya yang dialami TKI yakni menjadi pelaku pembunuhan.

“Mereka sedang menghadapi proses hukum. KBRI akan memberi bantuan hukum semaksimal mungkin,” kata Mustafa.

Advertisement

Masalah-masalah itu muncul akibat perbuatan personal yang tak kuat iman. Dia meyakini jika TKI memiliki iman yang kuat, saat bekerja di mana pun tak akan terjerumus dalam masalah pelik.

Dia melanjutkan TKI yang bekerja di Malaysia melalui jalur resmi hingga 2016 tercatat ada 1,3 juta orang. TKI berangkat ke negara tetangga itu rata-rata 100.000 orang/tahun.

TKI di Malaysia paling banyak dibanding 15 negara lainnya. KBRI tak mengetahui jumlah pasti TKI yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Advertisement

KBRI mengetahui keberadaan mereka saat mereka mengadu karena menghadapi permasalahan. Kebanyakan mereka menghadapi masalah gaji tak dibayar majikan.

“TKI ilegal yang mengadu melalui selter-selter KBRI rata-rata 100 orang tiap bulan. Kami tetap membantu mereka karena mereka warga negara yang harus dilindungi. Setelah masalah tertangani mereka kami pulangkan ke Tanah Air,” imbuh Mustafa.

Tahun ini, pasar kerja di Malaysia lebih dari 115.000 lowongan di pabrik elektronik, perkebunan, konstruksi, dan sebagainya. Gaji dasar TKI mencapai 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,2 juta.

Advertisement

Namun, banyak pula yang mendapat gaji hingga 3.000 ringgit Malaysia. Hal itu peluang bagi calon TKI, termasuk dari Wonogiri.

“Kalau resmi, kami yakinkan 99 persen TKI akan aman bekerja. Kalau ada masalah kami bisa cepat membantu,” kata dia.

Kepala Disnakertrans Wonogiri, Ristanti, mengatakan warga Wonogiri yang bekerja di Malaysia melalui jalur resmi ada lebih dari 2.000 orang. Dia mengimbau calon TKI yang akan ke Malaysia melalui jalur legal, agar mudah diawasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif