Jogja
Kamis, 27 Oktober 2016 - 04:40 WIB

PILKADA KOTA JOGJA : Plt Walikota Jogja Harus Prioritaskan APBD

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Tugas yang menjadi prioritas adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyerahkan sejumlah tugasnya yang belum terselesaikan kepada pelaksana tugas (Plt) walikota Jogja. Tugas yang menjadi prioritas adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Advertisement

“Yang perlu jadi prioritas adalah pembahasan APBD 2017 dan kelembagaan organisasi daerah,” kata Haryadi di Balai Kota Jogja, Rabu (26/10/2016). Pekerjaan rumah tersebut sudah masuk dalam memori pertanggungjawaban walikota Jogja.

Haryadi meyakini pelaksana tugas sudah mampu menyelesaikan sisa pekerjaan walikota. Walikota Jogja Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Jogja Ima Priyono harus meninggalkan tugasnya meski masa jabatan akan berakhir pada 20 Desember mendatang, karena harus cuti diluar tanggungan negara.

Haryadi dan Imam sama-sama menjadi kontestan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwalkot) Jogja 2017 mendatang. Keduanya akan mulai berkampanye pada 28 Oktober sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja. Dengan demikian, tugas Haryadi dan Imam Priyono di Balai Kota Jogja, tinggal sehari, yakni Kamis, hari ini.

Advertisement

Haryadi menyatakan selama cuti dirinya juga siap membantu pelaksana tugas melalui komunikasi dan koordinasi informal terkait penyelesaian tugas-tugas Pemerintah Kota Jogja. Ia berharap semua program kerja Pemerintah Kota Jogja dapat terselesaikan oleh pelaksana tugas sampai 20 Desember mendatang.

Diketahui, untuk pembahasan APBD 2017, walikota Jogja sudah mengirimkan draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Draf tersebut sudah disepakati untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, kemarin malam.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan mengatakan nota KUA-PPAS sebagai dasar perencanaan operasional anggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Advertisement

Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS sebetulnya sudah dibahas bersama. Namun karena ada edaran baru dari Kementrian Dalam Negeri terkait perubahan organisasi daerah sehingga pembahasan anggaran pun berubah karena banyak SKPD yang digabung dan berubah. “Tapi anggarannya saya kira tidak berubah banyak karena hanya mengalihkan,” kata Sujanarko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif