Jogja
Kamis, 27 Oktober 2016 - 18:55 WIB

KRIMINAL JOGJA : Dalam 4 Bulan, 109 Penjudi Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono (tengah) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Anny Pudjiastuti (kanan) saat gelar perkara kasus perjudian di DIY, di Lobby Polda DIY, Kamis (27/10/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja berupa perjudian terus diberantas

Harianjogja.com, SLEMAN – Dalam kurun waktu empat bulan, Kepolisian Daerah (Polda) DIY menangkap 109 pelaku tindak pidana perjudian.

Advertisement

Mereka yang tertangkap berasal dari sejumlah wilayah di DIY. Kepolisian akan menindak tegas pelaku dan tidak akan mentolelir kasus perjudian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan, para pelaku perjudian tersebut ditangkap mulai Juli hingga Oktober ini. Mereka yang ditangkap, katanya, memiliki peran berbeda-beda.

“Ada yang bertindak sebagai bandar, pengepul atau server. Ada juga yang menjadi pengecer dan pemasang,” jelas Frans saat gelar perkara di Mapolda DIY, Kamis (27/10/2016).

Advertisement

Dari 109 pelaku perjudian yang ditangkap, lanjut Frans, pihaknya membagi dalam 48 kasus dengan ancaman pasal pokok 303 KUHP tentang perjudian. Selain ditangani Polda DIY, beberapa kasus lainnya diproses oleh masing-masing Kepolisian Sektor (Polres).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam dari 48 kasus, kepolisian mengumpulkan barang bukti sebanyak 194 item.

“Barang bukti yang disita merupakan barang-barang yang digunakan untuk berjudi. Seperti dadu, kartu hingga uang tunai sebesar Rp31,4 juta. Adapun jenis perjudian yang banyak dilakukan meliputi toto gelap atau togel, permainan dadu, dan kartu,” paparnya.

Advertisement

Menurut Frans, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangani satu kasus yang tergolong besar di mana perjudian yang dilakukan mampu mendulang omzet Rp25 juta dalam sehari.

Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap bandar-bandar yang tertangkap. “Yang ditangani Direskrim sepertinya beroperasi sejak lama. Kami akan terus ungkap kasusnya sampai ke atas,” kata Frans.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif