Jatim
Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:05 WIB

KERACUNAN BOJONEGORO : 8 Warga Gayam Keracunan Gas, Begini Langkah BLH

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Keracunan Bojonegoro yang menimpa delapan warga diduga disebabkan semburan gas dari lapangan minyak blok Cepu.

Solopos.com, BOJONEGORO – Semburan gas dari lapangan minyak Blok Cepu di Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mengakibatkan delapan warga keracunan, Rabu (26/10/2016). Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat menurunkan tim untuk meneliti kasus itu.

Advertisement

Camat Gayam Bojonegoro Hartono mengatakan dari delapan warga Kecamatan Gayam, yang menjalani perawatan di sejumlah puskesmas, di antaranya tujuh warga sehari lalu sudah pulang.

“Tujuh warga sudah diperbolehkan pulang. Sekarang hanya tinggal satu warga yang menjalani perawatan atas nama Nyamikarim, 29,” ucapnya, Kamis (27/10/2016).

Advertisement

“Tujuh warga sudah diperbolehkan pulang. Sekarang hanya tinggal satu warga yang menjalani perawatan atas nama Nyamikarim, 29,” ucapnya, Kamis (27/10/2016).

Menurut dia, biaya pengobatan delapan warga di Kecamatan Gayam, yang mengalami keracunan gas H2S menjadi tanggung jawab ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

“Yang jelas biaya perawatan semua ditanggung EMCL,” ucapnya ketika ditanya kemungkinan warga memperoleh kompensasi.

Advertisement

Sesuai data delapan warga korban keracunan gas H2S, yaitu Warsiti, 51, Siti Sulaiman, 35, Nyamikarim, 29, Sumini, 40, Sri Listajah, 42, Siti Zulaikah, 42, Muklikatun, 21, dan Ahmaf Z., 9 bulan.

Pimpinan Humas EMCL Rexy Mawardijaya membenarkan seluruh biaya perawatan delapan korban keracunan gas lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu menjadi tanggung jawab perusahaannya.

Kepala Bidang Kajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro Hari Susanto di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan tim BLH akan meneliti kasus semburan gas dari lapangan minyak Banyuuruip Blok Cepu di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.

Advertisement

“Kalau gas yang mengakibatkan warga keracunan ya sekarang sudah tidak ada lagi. Kami hanya ingin mengetahui besarnya gas yang dibakar ketika kasus warga keracunan terjadi,” kata dia.

Penelitian yang dilakukan tim BLH bukan untuk mengetahui besarnya kandungan gas yang keluar yang mengakibatkan delapan warga mengalami keracunan, tetapi besarnya gas yang dibakar ketika kejadian.

Ia mengaku akan mengoordinasikan hal itu dengan pihak EMCL untuk mengetahui besarnya gas yang dibakar ketika kejadian.

Advertisement

“Informasi yang kami peroleh bahwa ketika itu pembakaran gas flare dikecilkan karena ada kunjungan pejabat, sehingga mengakibatkan munculnya semburan gas,” tutur dia.

Ia hampir memastikan gas yang keluar dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu yang mengakibatkan warga mengalami keracunan yaitu H2S (Hidrogen Sulfida).

“Kalau besarnya gas H2S yang keluar di atas 1 ppm dalam waktu sekitar 10 menit bisa mengakibatkan manusia mengalami gejala keracunan, mulai mual-mual, pusing, dan muntah-muntah,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif