Kepegawaian Karanganyar, puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karanganyar menyurati Presiden.
Solopos.com, KARANGANYAR — Puluhan tenaga honorer di berbagai bidang di Kabupaten Karanganyar mendatangi Kantor Pos Karanganyar, Kamis (27/10/2016).
Mereka ramai-ramai mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Pantauan Solopos.com, para pegawai honorer mendatangi Kantor Pos Karanganyar mengendarai sepeda motor.
Mereka membawa spanduk bertuliskan Surat Cinta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Spanduk dibentangkan di halaman kantor pos.
Mereka membawa spanduk bertuliskan Surat Cinta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Spanduk dibentangkan di halaman kantor pos.
Satu per satu tenaga honorer menyerahkan surat yang dituliskan tangan kepada koordinator aksi, Dyan Candrasari. Koordinator aksi lantas menyerahkan surat-surat itu kepada petugas kantor pos. Surat itu berisi curahan hati mereka kepada Presiden.
Mereka meminta Presiden mengeluarkan Keppres dan Perppu tentang pengangkatan tenaga honorer berdasarkan usia kritis, usia tua, dan masa kerja. Tenaga honorer meminta Presiden memerintahkan kepala daerah guna memberikan SK mengacu Permendagri No. 13/2006.
Dia menjelaskan di Karanganyar terdapat 248 tenaga honorer kategori 2 (K2) dan 1.500-an tenaga honorer non-K2. Secara bergelombang mereka mengirimkan surat kepada Presiden berisi tuntutan yang sama lewat kantor pos wilayah masing-masing.
Koordinator Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Daerah Karanganyar itu mengatakan tak menutup kemungkinan aksi serupa dilakukan tenaga honorer di berbagai wilayah lain hingga beberapa hari ke depan. “Aksi ini sudah berlangsung beberapa hari terakhir,” kata dia.
Berdasarkan catatan Solopos.com, sebelumnya para tenaga honorer sudah beraudiensi dengan pengurus DPC PDIP Karanganyar, dan Komisi D DPRD Karanganyar untuk memperjuangkan tuntutan mereka. Mereka menuntut pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan.
Dyan menyatakan kesejahteraan tenaga honorer saat ini sangat memprihatinkan. Para pegawai itu hanya dibayar sekitar Rp250.000 per bulan. Honor tersebut dari pengelola sekolah tempat mereka mengabdikan diri.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karanganyar, Agus Haryanto, mengatakan Pemkab sudah mengupayakan agar tenaga honorer diangkat menjadi PNS. Tapi upaya tersebut terbentur aturan yang berlaku saat ini.
“Kami sadar, sesuai aturan yang ada, mereka tidak mungkin diangkat. Tapi yang jelas upaya mengusulkan hal itu ke pusat sudah kami lakukan mengingat perjuangan mereka sudah sekian tahun. Tapi kewenangan ini kan ada di pemerintah pusat,” ujar dia.