Jogja
Kamis, 27 Oktober 2016 - 06:21 WIB

ASUSILA KULONPROGO : Dokter Rekam Pegawai di Kamar Mandi Sebut Hanya Iseng

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Asusila Kulonprogo terjadi di sebuah puskesmas

Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang dokter internship dengan inisial IV (24) di Puskesmas 1 Temon dilaporkan karena merekam aktivitas seorang karyawan Tenaga Harian Lepas (THL) di kamar mandi. Aksi tersebut dilakukan dengan telepon seluler yang kemudian beredar di kalangan pegawai.

Advertisement

Laporan tersebut bermula dari korban, FYN (26) yang diklarifikasi secara langsung oleh kepala puskesmas mengenai video yang beredar. Korban yang kaget dengan rekaman tersebut kemudian merasa dilecehkan dan melapor ke Polres Kulonprogo dan Dinas Kesehatan Kulonprogo.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kulonprogo menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut meski belum ada penyelesaiannya. Sri mengatakan ketika mediasi, pelaku menyatakan perbuatan tersebut dilakukan karena iseng belaka. Selain itu, ia juga merasa tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan baik pihak korban dan pelaku kini sedang menjalani konseling dengan psikiater dari RSUD Wates. Keduanya sama-sama merasa tertekan, sedangkan pelaku juga sudah meminta maaf atas perbuatan tersebut. Adapun, dokter tersebut juga saat ini sudah tidak lagi beraktivitas di puskemas tersebut.

Advertisement

(Baca Juga : ASUSILA KULONPROGO : Dokter Rekam Karyawan Puskemas di Kamar Mandi)

Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh personel kepolisian Polres Kulonprogo. Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Belum bisa disimpulkan bagaimana teknis pengambilan gambarnya dan juga modusnya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2016)

Advertisement

Pihak kepolisian juga belum mendapatkan bukti rekaman tersebut sehingga belum bisa memastikan adanya tindakan pornografi. Selain itu, juga belum ada dugaan rekaman tersebut beredar luas. Nanang menjelaskan perekaman tersebut sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Meski demikian, korban baru mengetahui adanya rekaman tersebut pada 22 Oktober lalu dan langsung mengajukan laporan polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif