News
Rabu, 26 Oktober 2016 - 09:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Tangkal Pungli Pakai E-Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Rabu (26/10/2016)

Solopos hari ini mengabarkan Korlantas Polri akan menangkal pungli menggunakan tilang elektronik atau e-tilang.

Solopos.com, SOLO — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menguji coba tilang elektronik (e-Tilang) di 64 polres untuk menangkal praktik pungutan liar (pungli).

Advertisement

”Ada 64 polres tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, dan Nusa Tenggara yang akan uji coba,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agung Budi Maryoto di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Sistem e-Tilang akan menghindari kemungkinan adanya pungli berupa kesepakatan antara polisi dengan pelanggar lalu lintas untuk menghindari tilang dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Lewat e-Tilang, pelanggar lalu lintas bisa membayar denda dengan ebanking, m-banking, atau ATM. Agung menyatakan Korlantas memberikan pelatihan kepada 64 kepala satuan lalu lintas (kastlantas) dari 64 polres yang akan menjalankan uji coba.

Advertisement

Kabar Korlantas Polri akan menguji coba sistem tilang elektronik atau e-tilang menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (26/10/2016). Solopos hari ini juga mengabarkan program DLP jalan terus meski ditolak dokter, hingga ulasan terkini penuntasan kasus Munir.

Simak cuplikan kabar Harian Umum Solopos hari ini, Rabu, 26 Oktober 2016:

KEKERASAN SEKSUAL : Mengobati Trauma Siswi SD Korbanm Pemerkosaan Teman

Advertisement

Siswi kelas II SD di Sragen diduga diperkosa tiga teman sepermainannya. Sebuah rumah berpagar tembok terlihat lengang, Selasa (25/10/2016) siang itu. Hanya pintu garasi yang terbuka.

Dua sepeda motor terlihat di garasi. Kader Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sumarni, 51, mencoba mengetuk pintu seraya mengucapkan salam. Belum sempat ada jawaban dari dalam rumah, seorang lelaki datang mengendarai motor matic dengan memboncengkan gadis cilik berjilbab masuk garasi.

Rombongan APPS yaitu Koordinator APPS Sugiarsi, Sumarni, dan kader APPS lainnya Yanti Siti Chotijah dipersilakan masuk rumah. Seorang perempuan berjilbab keluar sambil menggendong bocah laki-laki yang berusia di bawah setahun.

Perempuan itu adalah Nj, ibunda Dn, 8, siswi kelas II SD, yang tinggal di kawasan Gondang, Sragen. ”Maaf, ayahnya Dn sakit karena trauma dengan kabar yang menimpa si Dn,” kata Nj saat ditanya tentang suaminya, E.

Kondisi Dn tampak biasa. Tak ada ekspresi sedih di mukanya. Seragamsekolah masih dikenakannya. Ia sedikit malu saat diminta Nj untuk berganti baju di kamarnya. Sugiarsi pun mengajak Dn dan Nj masuk ke dalam. Nenek Dn, berinisial W, 65, giliran menemui rombongan APPS, sembari menggendong adik Dn.

Sambil berdiri, W berkisah tentang nasib nahas yang menimpa cucunya. ”Dn niku digujer lare tiga [Dn itu diperkosa tiga anak]. W, 12; H, 12; dan Al, 8. W dan H yang memegang tangan dan kaki Dn. Saya sudah menemui orang tua mereka tetapi orang tua mereka seperti meremehkan kejadian itu. Ayahnya Dn yang tidak terima dan menjadi shock sampai sekarang,” kisah W.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

MANAJEMEN KESEHATAN : Ditolak Dokter, Program DLP Jalan Terus

Pemerintah memastikan program Dokter Layanan Primer (DLP) jalan terus meski ditentang dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan pemerintah menjalankan amanat UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Dokter.

Dalam UU itu, calon dokter harus menempuh pendidikan DLP selama minimal dua tahun. DLP adalah dokter yang mengutamakan penyediaan pelayanan komprehensif bagi semua orang, tetapi bukan dokter umum maupun dokter spesialis.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PENUNTASAN KASUS HAM : SBY akan Serahkan Salinan Dokumen TPF Munir ke Jokowi

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyerahkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokumen yang akan diserahkan adalah salinan karena dokumen aslinya hilang. Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers yang digelar SBY berserta sejumlah mantan menteri era SBY seperti mantan Seskab dan Mensesneg Sudi Silalahi, mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dan mantan Ketua TPF Munir Brigjen (Purn) Marsudi Hanafi , di rumah SBY di Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).

Setelah salinan dokumen itu diserahkan, Presiden diminta membuka dokumen itu ke publik dan membuka kembali kasus kematian Munir.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif