Jatim
Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:05 WIB

PENATAAN PKL PONOROGO : 4 November, Seluruh PKL Ponorogo Harus Pindah ke Jl. Suromenggolo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di trotoar dan badan jalan keluar dari tempat sosialisasi relokasi PKL, Rabu (26/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penataan PKL Ponorogo, Pemkab Ponorogo akan merelokasi PKL ke Jl. Suromenggolo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di seluruh trotoar dan badan jalan protokol wilayah Kota Ponorogo.

Advertisement

PKL diberi waktu hingga Jumat (4/11/2016) untuk angkat kaki dan pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah di jalan baru atau Jl. Suromenggolo, Ponorogo.

Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno, mengatakan rencana relokasi PKL tersebut tidak bisa diganggu gugat. Pemkab akan bersikap tegas kepada pedagang bandel dengan tetap berjualan di trotoar dan jalan protokol di wilayah perkotaan.

Dia menyampaikan sudah saatnya Ponorogo berbenah dan mempercantik serta menata trotoar dan jalan protokol. Hal ini karena selama ini trotoar di Ponorogo terkesan kumuh dan tidak tertib.

Advertisement

Keluhan masyarakat mengenai permasalahan itu juga diklaim sudah menggunung sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam penataan trotoar.

“Sudah jelas dalam Perda No. 5/2011 bahwa trotoar berfungsi untuk pejalan kaki bukan tempat berjualan. Itu dasar kami dalam penertiban ini,” jelas dia kepada wartawan seusai menyosialisasikan rencana relokasi PKL di Gedung Korpri Kompleks Pemkab Ponorogo, Rabu (26/10/2016).

Sudjarno menegaskan pemerintah sudah jauh-jauh hari mewacanakan relokasi PKL ini kepada pedagang. Selain itu, pemerintah beberapa kali bertemu perwakilan pedagang.

Advertisement

“Per 4 November 2016, seluruh pedagang harus pindah ke jalan baru. Tidak ada alternatif lain selain pindah lokasi,” kata dia.

Jl. Suromenggolo dianggap tepat untuk PKL. Seluruh pedagang boleh menggunakan trotoar dan badan jalan di Jl. Suromenggolo selama 24 jam.

Dipilihnya Jl. Suromenggolo sebagai lokasi relokasi karena jalan tersebut dianggap sepi dan tidak banyak dilewati kendaraan. “Nanti pembagian lokasi disesuaikan dengan jenis dagangan. Saya pastikan seluruh pedagang akan mendapatkan tempat,” kata dia.

Dia berharap seluruh pedagang mematuhi peraturan itu dan tidak lagi berjualan di torotar jalan. Dia mencontohkan Kota Surabaya yang berhasil menata kota dengan indah dan tertib.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif