Jogja
Rabu, 26 Oktober 2016 - 02:20 WIB

MINIMARKET SLEMAN : Forpi Desak Bupati Turun Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi minimarket (penangfoodgalore.blogspot.com)

Minimarket Sleman diharapkan segera ditata.

Harianjogja.com, SLEMAN– Toko modern yang tetap beroperasi meski sudah disegel Satpol PP, merupakan bentuk perlawanan kepada Pemerintah. Forum Pemantau Independen (FORPI) Sleman berharap bupati turun langsung melakukan penertiban toko modern itu.

Advertisement

Anggota FORPI Sleman Hempri Suyatna menilai, toko modern yang tetap beroperasi meski disegel Satpol PP merupakan bentuk perlawanan hukum. Pengelola toko tersebut, katanya, melakukan pembangkangan terhadap regulasi yang ada.

“Mereka jelas-jelas secara terang terangan melawan dan tidak menghormati pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, bupati seharusnya turun langsung,” kata Hempri, Senin (24/10/2016).

(Baca Juga : MINIMARKET SLEMAN : Satpol PP Adukan Toko Modern yang Melawan ke Polisi)

Advertisement

Menurutnya, aksi perlawanan yang dilakukan toko modern tersebut bukan semata-mata tanggungjawab Satpol PP, melainkan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bahkan, katanya, pembukaan segel yang dilakukan pengelola toko tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemkab. “Itu namanya pelecehan terhadap pemerintah, masuk delik aduan,” tandasnya.

Dia berharap, ada aksi nyata dari Pemkab untuk menegakkan aturan dan menjalankan regulasi. Upaya tersebut hanya bisa dilakukan jika Bupati tegas menyikapi perlawanan dari toko modern. “Kalau tidak ada tindakan tegas dari bupati atau Pemkab, tindakan serupa juga akan bermunculan. Berbagai bentuk pelecehan terhadap Perda akan dilakukan kelak,” kata Hempri.

Dia berharap Bupati bisa mencontoh Presiden Jokowi yang turun dan sidak dalam mengatasi pungli. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan pemerintah. “Oleh karenanya, semua pihak harus solid mendukung langkah tegas Pemkab. Termasuk kepolisian,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengaku, pihaknya telah mengirimkan laporan kasus penurunan segel toko modern tersebut ke Polres Sleman. “Kami layangkan laporan hari ini (kemarin). Harus dilakukan tindakan tegas,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo menilai penurunan segel tersebut akan diproses secara hukum. Pemkab akan menindak tegas pemilik toko modern yang membandel tersebut.  “Itu sudah menjadi wewenang kejaksaan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif