News
Rabu, 26 Oktober 2016 - 21:30 WIB

Cari Dokumen TPF Kasus Munir, Jaksa Agung akan Temui SBY

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Forum Study Yogyakarta (LFSY) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia di halaman Gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan malioboro, Jogja, Selasa (10/12/2013). Aksi ini menuntut pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti, kasus hilangnya Wiji Thukul, dibunuhnya aktivis buruh Marsinah dan aktivis HAM Munir. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dokumen TPF kasus Munir masih misterius. Jaksa Agung akan menemui SBY.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung M. Prasetyo akan menemui Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pencarian dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Advertisement

Dia mengatakan, persoalan dokumen Munir harus dilihat secara komprehensif. Pasalnya, mencari dokumen itu bukan pekerjaan nudah, di samping itu sampai kini dia mengakui belum menerima dokumen tersebut. “Kemungkinan saya akan menghadap Pak SBY, untuk membicarakan hal itu,” kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Prasetyo juga mengapresiasi langkah dari SBY. Dia melihat, langkah Ketua Umum Partai Demokrat itu menunjukkan bahwa, SBY merasa bertanggungjawab dengan kesimpangsiuran informasi terkait TPF Munir.

Prasetyo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengatakan, SBY pada waktu itu telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal itu terbukti dengan, ditetapkannya dua terdakwa yakni Pollycarpus BH dan Muchdi PR.
“Semua sudah diselesaikan, saya akan menemui Pak SBY terkait itu,” jelasnya.

Advertisement

Dia juga memastikan, proses pencarian dokumen terus berlangsung. Melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), lembaga Adhyaksa itu tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga untuk mencari informasi keberadaan dokumen itu. Baca juga: Ada 1 Dokumen untuk Presiden, SBY Klarifikasi “Hilangnya” Laporan TPF Kasus Munir.

Adapun kasus Munir kembali mencuat, setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk membuka dokumen hasil pemeriksaan tim pencari fakta (TPF) Munir. Masalah mulai muncul, setelah Sekretariat Negara sebagai pihak tergugat mengaku tidak memiliki dokumen tersebut.

Simpang siur keberadaan dokumen TPF Munir tersebut membuat Presiden Jokowi angkat biacara dan meminta Kejakgung mencari dokumen tersebut. Belakangan, bola bergulir ke arah Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditengarai mengetahui keberadaan dokumen tersebut. Akhirnya, Selasa (25/10/2016), SBY dan mantan Seskab Sudi Silalahi memberikan klarifikasi panjang lebar, termasuk tindak lanjut rekomendasi TPF Munir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif