Jogja
Selasa, 25 Oktober 2016 - 07:40 WIB

PUNGLI DI GUNUNGKIDUL : OTT Ternyata Belum Bikin Jera

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

 

Praktik pemberian karcis yang tidak sesuai dengan jumlah pembayaran oleh rombongan wisatawan masih terjadi.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan ternyata belum memberikan efek jera. Hal itu terjadi karena praktik pemberian karcis yang tidak sesuai dengan jumlah pembayaran yang diberikan oleh rombongan wisatawan.

Aksi dugaan penggelapan ini diketahui oleh pengunjung yang kebetulan ingin bermain ke Pantai Sepanjang, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari pada Jumat (21/10/2016) lalu. Saat itu, rombongan pengunjung yang terdiri dari lima orang ini masuk melalui TPR di Pos utama Baron.

Sesuai dengan ketentuan, para pengunjung ini menyerahkan uang Rp50.000 untuk membeli tiket masuk lima orang. Namun oleh petugas di loket, pembayaran itu hanya diberikan dua lembar tiket yang berlaku untuk empat orang saja. “Harusnya kalau dengan jumlah itu, saya mendapatkan lima tiket tapi nyatanya jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan yang dibayar ,” kata Yusuf Aditya, salah seorang warga Wonosari kepada wartawan, Senin (24/10/2016).

Advertisement

Menurut dia, dengan masalah ini maka dugaan kebocoran retribusi tiket masuk kawasan pantai masih terjadi. Hal itu juga membuktikan bahwa OTT yang dilakukan petugas kepolisian belum memberikan efek jera. “Saat diberi tiket itu, saya memang diam saja dan hanya bergumam dalam hati kalau tindakan curang masih terjadi. Harusnya dengan penangkapan dua petugas TPR dengan alasan dugaan pengelapan uang retribusi bisa membuat jera, tapi nyatanya praktik itu masih ada,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibowo mengaku tidak terkejut karena aksi itu sudah berlansung lama. Untuk itu, dia meminta pemkab melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki manajemen sehingga potensi kehilangan PAD bisa ditekan. “Pemkab harus ambil sikap tegas. Misal dengan meninggikan target PAD pariwisata menjadi Rp35 miliar per tahun,” ungkapnya.

Menurut dia, peningkatan PAD dari sektor kepariwisataan masih sangat kecil. Hal itu terlihat dari peningkatan dari tahun per tahun yang jumlahnya tidak begitu signifikan. “Kalau hanya tambah 1-2 miliar saja itu tidak banyak. kalau memang tidak berani memasang target peningkatan yagn tinggi, meding penarikan bisa dipihak ketigakan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif