Soloraya
Selasa, 25 Oktober 2016 - 14:40 WIB

PUNGLI BOYOLALI : Masyarakat Diminta Jangan Malas Cek Tarif Layanan Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Boyolali menyosialisasikan tentang pemberantasan pungli kepada masyarakat di Kantor Samsat Boyolali, Selasa (25/10/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pungli Boyolali, Polres Boyolali menyosialisasikan kepada masyarakat cara mencegah pungli.

Solopos.com, BOYO?LALI — Masyarakat yang akan mengurus administrasi kendaraan baik di Satlantas Polres Boyolali maupun di Kantor Samsat diminta jangan malas untuk mengecek tarif dan biaya administrasi layanan yang diperlukan.

Advertisement

Hal itu agar masyarakat terhindar dari pungutan liar. “Cek dulu tarif resminya, jangan sampai kena pungutan liar [pungli] atau dikenai tarif lebih tinggi dari ketentuan,” kata Kanit Reg Ident, Iptu Susilo Eko, mewakili Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah, saat ditemui Solopos.com, Selasa (25/10/2016).

Papan pengumuman berisi tarif maupun biaya administrasi sudah terpasang di masing-masing pos pelayanan. Untuk pelayanan surat izin mengemudi (SIM) misalnya, sudah ada perincian mulai dari penerbitan SIM A hingga penerbitan SIM internasional.

Begitu pula untuk biaya penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Di depan pos pelayanan BPKP, terpampang jelas tarif BPKB untuk kendaraan roda dua, roda empat, termasuk penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah. “Untuk cek fisik gratis,” kata dia.

Advertisement

Jika dikenai tarif lebih tinggi atau terkena pungli, masyarakat diminta menghubungi hotline Kapolres Boyolali 082277221996.

Sementara itu, Polres Boyolali memasang banner berisi imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika mendapati ada pungli. Banner itu dipasang di Kantor Satlantas, Kantor Samsat, Mapolres Boyolali, bahkan di semua polsek di Boyolali.

Iptu Susilo mengatakan banner Stop Pungli sebagai tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi praktik pungli di semua lini pelayanan masyarakat termasuk pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Advertisement

“Petugas di bagian pelayanan semuanya diawasi secara melekat oleh tim Propam dan Provost. Seluruh perwira polisi dan kasat juga ikut mengawasi agar tidak ada pungli,” papar Iptu Susilo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif