Jogja
Selasa, 25 Oktober 2016 - 07:20 WIB

PILKADES BANTUL : Dari Kerusuhan hingga Pelanggaran PNS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Bantul sempat mengalami kerusuhan.

Harianjogja.com, BANTUL — Selain kerusuhan pembakaran warung bakso saat pencoblosan di Dusun Dodogan, Desa Jatimulyo, Minggu (23/10/2016), ditemukan juga pelanggaran. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengampanyekan keluarganya dalam pesta rakyat tersebut.

Advertisement

Nama Sekretaris Desa Bangunharjo ke dalam rentetan pelanggaran. Carik bernama Baron Nurcahyo itu terbukti turut melakukan kampanye untuk saudaranya yang terdaftar sebagai calon lurah Desa Bangunharjo.

Kampanye itu dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melalui akun facebook miliknya. Dalam akunnya, Baron jelas-jelas mengunggah foto calon nomor urut 2, Kurniawan Indrayatna serta mengajak publik untuk memilih calon tersebut.

Tak hanya itu, Baron juga menampilkan secara bersamaan foto Bupati Bantul Suharsono bersama istrinya yang tengah mengampanyekan Keluarga Berencana. Dalam foto itu bupati dan istrinya tampak berpose mengacungkan dua jari. Oleh Baron lantas hal itu diterjemahkan sebagai ajakan untuk memilih nomor urut 2.

Advertisement

(Baca Juga : PILKADES BANTUL : 21 Orang Pembakar Warung Bakso Ditangkap, 3 Orang Masih Di bawah Umur)

Terkait hal itu, Ketua Panitia Pilurdes Bangunharjo Sayono membenarkan adanya kabar itu. Hanya saja, paska pemilihan, pihaknya tak lagi memiliki kewenangan apapun untuk mengambil tindakan.

“Ya kami menyayangkan saja. Beliau kan PNS [Pegawai Negeri Sipil]. Tapi semua kami serahkan kepada atasan beliau lah,” ucapnya, Senin (24/10/2016)

Advertisement

Kendati sudah mengetahui kabar itu, Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul belum bersedia berkomentar banyak. Ketika dihubungi, salah satu Anggota FORPI Bantul Abu Sabidis mengaku masih akan membahasnya bersama anggota FORPI Bantul lainnya.

“Baru malam ini, kami [FORPI Bantul] akan membahasnya. Besok pagi [25/10/2016] sudah ada hasilnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan laporan kepada Bupati terkait hal itu. Ia berharap dengan begitu, pihak Pemkab Bantul bisa berlaku objektif untuk mengambil tindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif