Soloraya
Selasa, 25 Oktober 2016 - 22:15 WIB

KESEHATAN SOLO : 140.913 Warga Jadi Sasaran PKMS Versi Baru

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

Kesehatan Solo, program PKMS akan diaktifkan lagi mulai tahun depan.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 140.913 warga Kota Solo menjadi sasaran program pemeliharaan kesehatan masyarakat Solo (PKMS) tahun depan. Mereka belum terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement

Kepala UPTD PKMS Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Ida Anglaita, menyebutkan sesuai data, jumlah warga Solo yang terdaftar di JKN tercatat sebanyak 417.785 jiwa.

Sedangkan sisanya, 140.913 warga, belum terdaftar dalam kepesertaan JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Sedangkan sisanya, 140.913 warga, belum terdaftar dalam kepesertaan JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jadi sasaran program PKMS yang akan diaktifkan lagi tahun depan adalah warga yang belum terdaftar JKN,” kata dia ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2016).

PKMS merupakan program layanan kesehatan yang dibiayai APBD peninggalan era Wali Kota Joko Widodo. Pemkot menyiapkan anggaran Rp18,5 miliar untuk layanan kesehatan ini.

Advertisement

“Sekarang kami terus membahas formulasi baik dari sisi anggaran ataupun regulasi untuk PKMS yang akan diaktifkan lagi tahun depan,” kata Ida.

Ida mengatakan Pemkot akan menerbitkan kartu PKMS baru. Tidak menutup kemungkinan juga akan membuka pendaftaran bagi kepesertaan PKMS.

Namun, teknis pelaksanaan program PKMS hingga kini masih digodok oleh tim Pemkot. Dia mengatakan pemegang kartu PKMS akan diprioritaskan Pemkot bagi warga rentan miskin.

Advertisement

Selain itu warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. “Kami masih memiliki sistem PKMS yang lama, termasuk software-nya. Sistem ini mungkin akan kami gunakan kalau PKMS akan diaktifkan lagi,” katanya.

Pemkot saat ini menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kesehatan kepada warga eks pemegang kartu PKMS Silver yang tidak tercakup dalam BPJS kesehatan. Bagi warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit bisa mengajukan permohonan bansos ke Wali Kota dengan plafon maksimal Rp5 juta per warga.

“Bansos kesehatan memang agak ribet, berbeda dengan PKMS yang tinggal bawa kartu ke rumah sakit dan sudah tersistem dengan data DKK. Jadi kalau memang akan diaktifkan lagi, itu lebih baik,” kata dia.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemkot tinggal menyiapkan regulasi untuk mengaktifkan kembali program PKMS di tahun depan. Program PKMS mulai 1 Januari lalu terpaksa dihentikan sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam aturan itu disebutkan seluruh jaminan kesehatan masyarakat dilebur menjadi satu melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Jadi mulai itu PKMS kami hentikan. Sebagai solusi untuk tetap memberi layanan kesehatan bagi warga, Pemkot menyalurkan bantuan sosial kesehatan,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : JKN Kesehatan Solo PKMS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif