Jogja
Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:55 WIB

KESEHATAN GUNUNGKIDUL : Jumlah Dokter & Alkes Minim

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kesehatan Gunungkidul Krisis Dokter dan Alkes

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan kesehatan di Gunungkidul memprihatinkan akibat kekurangan dokter dan terbatasnya alat kesehatan (alkes). Padahal jumlah pasien melonjak berkali lipat setelah penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Advertisement

Kondisi layanan kesehatan di Gunungkidul diungkapkan sejumlah dokter yang menggelar audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (24/10/2016). Puluhan dokter itu tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul. Mereka membeberkan tidak memadainya jumlah dokter dan kondisi sarana kesehatan di wilayah ini menghadapi lonjakan pasien JKN.

“Rasio antara pasien yang harus dilayani dengan penghargaan yang didapat tidak proporsional. Kalau satu dokter rata-rata harus melayani 50 sampai 100 pasien satu hari ya kewalahan,” ungkap Sekretaris IDI Gunungkidul Ida Rokhmawati, Senin seusai audiensi.

Menurut Ida, sejak JKN-BPJS diterapkan, jumlah pasien melonjak lebih dari dua kali lipat. Beban dokter yang semakin berat tersebut menyebabkan tidak terpenuhinya layanan kesehatan lainnya yang sejatinya menjadi tugas dokter. Misalnya peran dokter sebagai agen pembangunan melalui kegiatan promosi kesehatan. “Dokter ini tidak hanya agen pengobatan, tapi juga agen perubahan dan pembangunan,” ujar dia.

Advertisement

Anggota Dewan Pakar IDI Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan, rata-rata puskesmas di Gunungkidul hanya memiliki satu hingga dua dokter. “Yang punya tiga dokter hanya satu apa dua puskesmas,” ungkap Dewi. Padahal pasien yang harus dilayani dalam sehari mencapai hingga ratusan orang.

Kurangnya dokter mengakibatkan layanan 24 jam tidak dapat diberlakukan di puskesmas. Padahal, pasien sakit yang membutuhkan perawatan atau rujukan ke rumah sakit tidak mengenal waktu. Belum lagi persoalan ketersediaan sarana prasarana seperti alat kesehatan. Bahkan kata Dewi, untuk penyakit umum seperti Demam Berdarah (DB), tidak smeua puskesmas dapat menanganinya karena tidak adanya laboran atau analis.

Sumber Daya Manusia (SDM) serta peralatan kesehatan yang tidak memadai menyebabkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama seperti puskesmas dna klinik tidak dapat melayani seluruh pengobatan yang diamanhkan regulasi JKN. Sesuai aturan, Faskes tingkat pertama harusnya melayani 155 diagnosa penyakit. “Tapi di Gunungkidul setelah kami menghitung bersama Dinas Kesehatan hanya bisa melakukan 120 diagnosa,” tutur dia.

Advertisement

Penyebab sejumah persoalan di atas menurut Dewi adalah minimnya jumlah dokter serta terbatasnya anggaran untuk pengadaan alat kesehatan. Tidak banyak dokter berminat bekerja di Gunungkidul meski berstatus PNS, padahal tiap tahun Fakultas Kedokteran memproduksi dokter-dokter baru. Sementara itu di bidang sarana, pemerintah Indonesia justru membebani pajak tinggi untuk pengadaan alat kesehatan.

“Pernah kami membuka lowongan dokter spesialis PNS, satu pun enggak ada yang daftar,” imbuhnya lagi. Sejatinya kata dia, dokter swasta dapat bekerja di puskesmas, namun beban gaji tidak cukup kuat ditanggung oleh puskesmas.

Selama ini ia mengklaim, tidak ada alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk mengatasi krisis dokter dan alat kesehatan tersebut. “Dokter swasta yang mau membayar siapa. Puskesmas itukan pasiennya paling banyak JKN. Dapat dananya ya dari klaim JKN. Itu hanya cukup untuk operasional,” lanjutnya. Ia berharap ada keberpihakan pemerintah dalam bentuk anggaran maupun kebijakan yang mendukung layanan kesehatan di Gunungkidul ke depannya. Sebab, semakin buruk fasilitas dan layanan kesehatan, maka semakin buruk pula layanan yang diterima masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif