News
Selasa, 25 Oktober 2016 - 19:30 WIB

Kejakgung Enggan Komentari SBY Soal Dokumen TPF Kasus Munir

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peringatan 9 tahun kemtian Munir. (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Kejakgung enggan mengomentari jawaban SBY soal dokumen TPF kasus Munir yang hilang.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) enggan mengomentari pernyataan Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Kejakgung menyatakan tak punya kapasitas untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Advertisement

Kendati demikian, Kejakgung memastikan proses pencarian dokumen terus berlangsung. Melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), lembaga Adhyaksa itu tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga untuk mencari informasi keberadaan dokumen itu.

“Apa yang sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo, kami sudah mengupayakan mencari dokumen itu secara maksimal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Muhammad Rum di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dia menambahkan, Jamintel telah melakukan pencarian dokumen tersebut. Karena sudah menjadi wewenang bidang intelijen, Rum meminta publik menunggu hasil penelusuran itu keluar. Baca juga: Inilah Klarifikasi Kubu SBY Soal Hendropriyono & Muchdi PR.

Advertisement

Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah menghubungi anggota tim pencari fakta. Hanya saja, soal siapa tim TPF yang telah dihubungi oleh pihak kejaksaan, Rum mengatakan, hal itu sepenuhnya wewenang Jamintel. “Itu Jamintel yang tahu, sisanya belum kami temukan. Kami enggak bisa spesifik menjelaskan satu upaya saja. Kami berupaya untuk menemukan dokumen itu sesuai dengan perintah presiden,” imbuhnya.

Adapun kasus Munir kembali mencuat setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk membuka dokumen hasil pemeriksaan tim pencari fakta (TPF) Munir. Masalah mulai muncul setelah Sekretariat Negara sebagai pihak tergugat mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Baca juga: Ada 1 Dokumen untuk Presiden, SBY Klarifikasi “Hilangnya” Laporan TPF Kasus Munir.

Simpang siur keberadaan dokumen TPF Munir tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat biacara dan meminta Kejakgung untuk mencari dokumen tersebut. Belakangan, bola bergulir ke arah SBY yang ditengarai mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

Advertisement

Atas komentar tersebut, beberapa waktu lalu, melalui akun media sosialnya, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu mulai bersuara terkait dokumen tersebut. Selasa siang, SBY dan Sudi Silalahi bahkan menjawab panjang lebar didampingi para pejabat terkait di masa pemerintahannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif