Soloraya
Selasa, 25 Oktober 2016 - 19:40 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Kendaraan Berat Dilarang Lewati Jl. Prof. Dr. Soeharso

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk larangan melintas bagi kendaraan berat di Jl. Prof. Dr. Soeharso yang dipasang Disbubkominfo Solo di Simpang Tiga Faroka. Foto diambil Selasa (25/10/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, Dishubkominfo memasang spanduk larangan kendaraan berat melintas di Jl. Prof. Dr. Soeharso.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo melarang bus besar dan truk besar melintasi Jl. Prof. Dr. Soeharso, Laweyan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Selasa (25/10/2016), Dishubkominfo telah memasang spanduk larangan melintas Jl. Prof. Dr. Soeharso di simpang tiga Faroka.

Kendaraan berat yang akan menuju Jl. Adisucipto dari Jl. Slamet Riyadi harus melewati simpang tiga Rumah Sakit (RS) Panti Waluyo.

Jl. Prof. Dr. Soeharso hanya boleh untuk sepeda motor dan mobil biasa. Salah satu warga Kelurahan Jajar, Muntari, menyebut petugas memasang rambu-rambu larangan melintas Jl. Prof. Dr. Soeharso sejak Selasa (18/10/2016).

Advertisement

Larangan melintas bagi kendaraan besar di Jl. Prof. Dr. Soeharso diberlakukan karena ada perbaikan infrastruktur drainase di sepanjang jalan protokol tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif