Jogja
Selasa, 25 Oktober 2016 - 22:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pencairan Dilanjutkan 7 November, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengajukan koreksi terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (2/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk proses pencairan mundur dari target.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Penyelesaian pencairan ganti rugi bagi warga terdampak Bandara Temon dipastikan molor. Pasalnya, proses pencairan baru akan dilakukan kembali pada 7 November 2016 mendatang.

Advertisement

Proses pencaiaran ganti rugi bagi warga terdampak saat ini dihentikan karena sejumlah masalah administrasi. Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan pencairan akan kembali dibuka untuk warga yang mengajukan pengukuran ulang, perubahan dari relokasi ke ganti rugi uang, serta warga yang masih terkendala sejumlah kesalahan administrasi.

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Rumah Relokasi Warga Dibangun Sendiri)

“Kita masih menunggu data dari BPN [Badan Pertanahan Nasional], tapi pencairan akan dimulai lagi sekitar 7 November,”jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

Advertisement

Pencairan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Berbeda dari sebelumnya, pencairan susulan ini akan dipusatkan pada satu lokasi untuk kemudahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif