Jatim
Selasa, 25 Oktober 2016 - 13:05 WIB

ANGGARAN MADIUN : 2017, Pendapatan Kota Madiun Diproyeksikan Rp1,056 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Anggaran Madiun untuk tahun 2017 tengah disusun.

Madiunpos.com, MADIUN – Pendapatan daerah yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2017 diproyeksikan menembus Rp1.056.644.094.390. Angka itu naik 1,45 persen daripada tahun 2016.

Advertisement

“Kenaikannya mencapai Rp15,644 miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD tahun ini yang mencapai Rp1.041.580.666,” ujar Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Senin (24/10/2016), dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017 di gedung DPRD Kota Madiun.

Ia menambahkan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tiga pos pendapatan daerah. “Yakni pos pendapatan asli daerah, pos dana perimbangan, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Sugeng.

Sugeng memerinci pos pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp151,274 miliar, pos dana perimbangan sebesar Rp671,272 miliar, dan pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp234,097 miliar.

Advertisement

Dari jumlah pendapatan sebesar Rp1,056 triliun lebih tersebut, direncanakan untuk belanja daerah mencapai Rp1.406.266.188.670.

“Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp406,266 miliar lebih. Defisit tersebut dibiayai dengan rencana pembiayaan netto sebesar jumlah Rp406,266 miliar,” kata dia.

Adapun rencana belanja daerah tersebut di antaranya untuk kepentingan di bidang pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Advertisement

Sementara, Ketua DPRD Kota Madiun Istono menanggapi penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017, mengatakan, rancangan dan usulan tersebut akan diserahkan ke masing-masing komisi yang ada di DPRD setempat guna dibahas lebih lanjut.

“Setelah pembahasan di tingkat komisi, usulan tersebut juga akan dibawa ke masing-masing fraksi yang ada. Tujuannya, agar usulan tersebut dapat diformulasikan ke pandangan umum fraksi-fraksi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif