Jatim
Senin, 24 Oktober 2016 - 18:05 WIB

RASKIN MADIUN : Distribusi Rastra Terancam Molor, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Solopos/Dok)

Raskin Madiun yakni rastra terancam telat didistribusikan.

Madiunpos.com, MADIUN – Penyaluran beras rakyat sejahtera (rastra) di wilayah Kabupaten Madiun terancam molor karena Pemerintah Kabupaten setempat menunggak pembayaran rastra tahun 2016 hingga mencapai Rp602 juta

Advertisement

Kepala Bulog Sub-Divre IV Madiun Antok Hendriyanto kepada wartawan, di Madiun, Sabtu (22/10/2016), mengatakan ada tiga kecamatan dengan nilai tunggakan tertinggi. “Yakni, Kecamatan Gemarang, Dagangan, dan Geger,” ujar dia.

Sesuai data Bulog setempat, tunggakan di Kecamatan Gemarang mencapai sebesar Rp120 juta yang terhitung sejak bulan Juni 2016 hingga Oktober 2016.

Kemudian Kecamatan Dagangan memiliki tunggakan sebesar Rp119 juta sejak April 2016 dan Kecamatan Geger dengan tunggakan sebesar Rp62 juta sejak Juli lalu.

Advertisement

Sementara, ada 11 kecamatan lainnya yang hanya memiliki tunggakan rastra di bawah nominal Rp40 juta, sedangkan satu kecamatan lainnya lunas. Adapun, Kabupaten Madun terdapat 15 kecamatan. Akibat tunggakan tersebut, penyaluran rastra terancam ditunda.

Ia meminta pihak yang berwenang dalam hal ini kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan pembayaran rastra tersebut. Sehingga warga penerima bantuan tidak menjadi korban.

Sementara, kebutuhan beras setiap bulan untuk rastra di wilayah Kabupaten Madiun mencapai sekitar 898.575 kilogram. Sedangkan jumlah warga miskin penerima manfaat di wilayah setempat mencapai 59.905 kepala keluarga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif