News
Senin, 24 Oktober 2016 - 15:00 WIB

PILKADA JAKARTA : Ahok Diperiksa Bareskrim, Djarot: Maaf Saya Kebelet!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Jelang Pilkada Jakarta, Ahok diperiksa Bareskrim terkait pernyataannya soal Surat Al Maidah 51. Djarot pun enggan berkomentar.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan menanggapi langkah pasangannya, yaitu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Advertisement

“Enggak, enggak. Tidak perlu lah ditanggapi. Enggak ada tanggapan,” ujarnya setelah Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI, Senin (24/10/2016).

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, mantan Wali Kota Blitar tersebut justru bergurau sambil mencari alasan. “Sudah ya, saya kebelet pipis ini,” kata Djarot sambil tertawa.

Ahok mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi isu dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada dirinya. Hal tersebut terkait dengan pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah ayat 51 yang sempat menjadi perdebatan di masyarakat. Baca juga: Diperingatkan MUI, Ahok Minta Maaf Soal Surat Al Maidah 51.

Advertisement

Pihak yang melaporkan Ahok ke Bareskrim yakni Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang dipimpin oleh Habiburokhman. Tudingan ini berawal saat Ahok melakukan blusukan ke Kepulauan Seribu dan berdiskusi dengan warga dan pemangku kepentingan setempat, Selasa (27/10/2016) lalu. Saat itu Ahok secara langsung melakukan sosialisasi program koperasi usaha tambak untuk warga setempat.

Karena menjelang Pilkada Jakarta, Ahok berusaha meyakinkan warga agar tidak khawatir program ini terputus jika dirinya tidak lagi terpilih jadi gubernur. Di sinilah awal mula perkaranya. Intinya, Ahok mempersilakan warganya yang mayoritas muslim untuk tidak memilihnya karena alasan perbedaan agama, namun tidak perlu khawatir dengan kelanjutan program ini.

Gara-gara video itu, muncul petisi di change.org yang memprotes pernyataan tersebut. Petisi yang dibuat oleh Irfan Noviananda itu menyebut masyarakat muslim terganggu dengan ucapan Ahok tersebut. Baca juga: Dituding Lecehkan Surat Al Maidah 51, Ini Penjelasan Lengkap Ahok.

Advertisement

“Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur’an dengan kalimat ‘dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51’, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016,” tulisnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif