Soloraya
Senin, 24 Oktober 2016 - 20:15 WIB

PERPARKIRAN SOLO : Langgar Tarif, Ini Alasan Jukir Pasar Darurat Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana lokasi parkir kendaraan roda empat di Alut Keraton Solo, Senin (24/10/2016) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Perparkiran Solo, jukir di pasar darurat Klewer menarik tarif parkir karena mengikuti perintah pemilik lahan.

Solopos.com, SOLO — Juru parkir (jukir) pasar darurat Klewer di Alun-alun Utara Keraton Solo mengaku menaikkan tarif  karena mengikuti perintah pemilik lahan.

Advertisement

Salah satu jukir di Alut, Prasetyo, menceritakan alasan jukir di Alut menarik tarif parkir lebih besar dari kesepakatan karena perintah dari pemilik lahan parkir, yakni kerabat Keraton Solo.

Menurut dia, jukir tidak bisa menolak perintah pemilik lahan parkir. Jukir bisa terancam tidak bisa lagi mengelola parkir di pasar darurat Klewer apabila tidak menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat sekarang.

Prasetyo mengklaim tidak pernah mendapat keluhan dari pengunjung atas kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat di Alut. Menurut dia, kenaikan tarif parkir hanya berlaku bagi pengguna kendaraan roda empat.

Advertisement

“Kami hanya menjalankan perintah dari Keraton. Sejak beberapa bulan ini tarif parkir harus sama rata. Yang disesuaikan hanya untuk kendaraan roda empat. Sepeda motor milik pedagang maupun pengunjung dari dulu sama,” jelas Prasetyo saat ditemui Solopos.com, Senin (24/10/2016).

Kenaikan tarif parkir di kawasan Alut ini dikeluhkan pengunjung maupun penyetok barang. Sesuai kesepakatan seharusnya mereka hanya membayar Rp5.000 untuk mobil, tetapi kini harus membayar Rp10.000 atau sama dengan tarif untuk pedagang.

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengaku tak bisa berbuat banyak karena lahan Alut merupakan pribadi yakni Keraton Solo. “Kami memang tidak bisa menentukan tarif parkir di Alut karena merupakan lahan pribadi. Namun, sejak awal penggunaan Alut sudah ada kesepakatan dari sejumlah pihak, termasuk kami. Tarif parkir kendaraan roda empat di Alut disepakati Rp5.000 kecuali milik pedagang. Kami sesalkan apabila jukir menarik tarif parkir tidak sesuai kesepakatan,” tutur  Usman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif