Jatim
Senin, 24 Oktober 2016 - 15:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Giliran Eks Kepala DPU Kota Madiun Diperiksa Penyidik KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mako Brimob Kota Madiun. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK memeriksa enam orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun di Mako Brimob.

Madiunpos.com, MADIUN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka dalam kasus itu, Senin (24/10/2016).

Advertisement

Pemeriksaan enam saksi ini dilakukan penyidik KPK di markas Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 90 Kota Madiun.

Pantauan Madiunpos.com, pemeriksaan saksi itu dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam Markas Brimob.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari, mengatakan pada Senin ini ada enam orang yang diperiksa penyidik KPK dan bertempat di Mako Brimob.

Advertisement

Enam orang tersebut yaitu Zainuddin Thohir sebagai notaris Bambang Irianto, Asngali yang berprofesi sebagai dosen, Budi Waluyo sebagai Sekretaris Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, Trubus Reksodiredjo yang merupakan Direktur BUMD Aneka Usaha Madiun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun tahun 2006 hingga 2010, Kurnia dan Dewo S.T. yang merupakan pihak swasta yang berhubungan dalam pembangunan pasar tersebut.

Sebelum pemeriksaan enam saksi ini, pada Jumat (21/10/2016) lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar pada tahun 2009-2012 itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif